Pointers Media Gathering P20

Ir. Achmad Hafisz Tohir
(Wakil Ketua BKSAP DPR RI)

Jum’at, 16 September 222

G20 dan P20
• G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.
• Sedangkan P20 adalah suatu Engagement Group G20 yang terdiri dari para ketua parlemen negara-negara Anggota G20.
• Forum P20 Summit dirancang untuk memberikan dukungan parlemen terhadap penyelenggaraan dan implementasi hasil-hasil pertemuan G20.

Tujuan P20
• Secara spesifik, forum P20 dimaksudkan untuk:
1) Meningkatkan dimensi parlementer untuk mendukung agenda-agenda global terutama yang dirumuskan di KTT G20.
2) Mendorong interaksi dan kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan parlemen dalam implementasi hasil-hasil pertemuan G20.
3) Memperkuat interaksi antara Ketua Parlemen negara-negara G20 dan negara-negara mitra serta organisasi internasional lainnya.
4) Karena pelaksanaan di Indonesia, forum P20 juga menjadi ajang untuk memperjuangkan kepentingan nasional RI (misalnya dalam perubahan iklim kita akan meminta realisasi bantuan penanganan perubahan iklim dari negara-negara maju sebesar USD 100 milyar).

Tema dan isu prioritas P20
• Tema “Stronger Parliament for Sustainable Recovery” akan dijabarkan ke empat isu prioritas yaitu:
1) Percepatan Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau.
2) Isu-Isu Terkini: Ketahanan Pangan dan Energi, dan Tantangan Ekonomi.
3) Parlemen Efektif, Demokrasi yang Vibran.
4) Inklusi sosial, Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.

Urgensi isu prioritas
• Terkait isu pertama, kita melihat pemulihan pasca-pandemi sangat berkaitan erat dengan pembangunan yang berkelanjutan dan transisi menuju ekonomi hijau. Dua isu ini menjadi konsen global saat ini dimana Covid-19 telah mengganggu laju pembangunan global yang ditargetkan melalui pencapaian SDGs pada tahun 2030. Demikian halnya dengan ekonomi hijau. Pada tataran global, transformasi ekonomi disepakati menjadi salahsatu cara untuk mengatasi perubahan iklim. Ini juga sangat relevan dengan kepentingan Indonesia untuk terus mendorong transisi ekonomi untuk adaptasi perubahan iklim sambil tidak meninggalkan upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.
• Terkait isu kedua, isu prioritas P20 juga diarahkan untuk mendiskusikan persoalan-persoalan global yang dihadapi saat ini. Dunia menghadapi perfect storms berupa perubahan iklim, ancaman krisis pangan dan energi, stagflasi, serta berbagai ancaman keamanan yang disebabkan oleh ketegangan geopolitik dan geoekonomi. Karena itu, tantangan global terkini termasuk tantangan ekonomi perlu menjadi perhatian parlemen negara-negara G20.
• Terkait isu ketiga, pemulihan pasca pendemi juga membutuhkan kepemimpinan politik yang efektif dan representatif yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dalam beberapa titik, Covid-19 tentunya dianggap menciptakan rintangan bagi pelaksanaan fungsi demokrasi. Dengan demikian, isu ini sangat penting untuk diangkat agar pemulihan pasca pandemi juga menjadi momen untuk memperkuat demokrasi dan peran parlemen.
• Terkait isu keempat, agenda pemulihan juga harus menyasar berbagai kelompok terdampak termasuk upaya untuk meningkatkan inklusi sosial, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ini merupakan hal yang juga krusial bagi berbagai upaya pemulihan pasca pandemi baik pada tingkat global maupun lokal.

Kesinambungan P20 dan G20
• Tema G20 yaitu Recover Together Recover Stronger menjadi inspirasi bagi DPR RI untuk melahirkan tema Stronger Parliament for Sustainable Recovry. Keduanya sama-sama ingin mendorong upaya pemulihan yang berkelanjutan. Artinya, peran parlemen diarahkan untuk mengawal agar pemulihan ini bisa sustainable. Parlemen menyediakan dukungan politik, menjembatani kepentingan masyarakat, dan memastikan agenda-agenda nasional maupun global bisa diimplementasikan dengan tepat di tingkat masyarakat.

Output P20 dan masukan Indonesia
• Outcome document P20 akan berbentuk Joint Statement yang drafnya telah disusun dan sudah disirkulasikan ke negara-negara anggota P20 untuk mendapatkan masukan secara tertulis. Selanjutnya pada tanggal 26 September 2022 direncanakan sebuah pertemuan drafting Joint Statement yang akan dipimpin DPR. Kemudian Joint Statement tersebut akan difinalisasi pada tanggal 5 Oktober 2002 serta diadopsi pada tanggal 7 Oktober.

Masukan Indonesian di Joint Statement
• Masukan Delegasi Indonesia terkait draf Joint Statement antara lain:
1) Menyuarakan kebutuhan pendanaan perubahan iklim yang dijanjikan negara-negara maju sebesar US$ 100 milyar.
2) Mendorong WTO untuk terus melakukan negosiasi dan memperbaiki sistem perdagangan global dalam rangka mencegah overfishing dan overcapacity.
3) Mendukung pembentukkan Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic sebagai wadah untuk kerjasama finansial dalam mendukung pemulihan pasca pandemi.
4) Menyerukan penguatan peran parlemen dalam pemulihan pasca pandemi yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Upaya-upaya pemulihan ekonomi tidak boleh bertentangan dengan prinsip demokrasi seperti transparansi, partisipasi publik, penyelenggaraan pemilu dll.

Harapan penyelenggaraan P20
• Pertama, tentu penyelenggaraan P20 dapat memberikan citra positif bagi bangsa Indonesia. Hal ini tidak hanya menunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu menyelenggaraan pertemuan skala internasional dengan baik tapi juga mampu menunjukkan kemampuan kita misalnya dalam hal penyelesaian pandemi. Ini merupakan pertemuan P20 kedua yang dilaksanakan di masa pandemi setelah penyelenggaraan di Italia tahun lalu.
• Kedua, penyelenggaraan P20 juga diharapkan dapat menjadi sumbangsih bagi penyelesaian persoalan global yang tengah dihadapi mulai dari Covid-19, krisis ekonomi, krisis pangan dan krisis energi, serta berbagai persoalan geopolitik yang ditunjukkan oleh berbagai ketegangan antar negara seperti perang Rusia-Ukraina.
• Ketiga, keketuaan kita di P20 dan juga G20 diharapkan mampu mengukuhkan dan memperkuat kebijakan luar negeri RI yang bebas aktif dan mengedepankan prinsip-prinsip non-alignment, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ini merupakan amanat UU1945 yaitu turut serta melaksanakan perdamaian dunia.
• Keempat, keketuaan kita ini diharapkan mampu menjadi ajang bagi kita untuk memperjuangkan berbagai kepentingan nasional pada level global. Kita ingin mendorong pemerataan ekonomi di antara negara-negara G20.
• Perhelatan tersebut juga memberikan peluang bagi kita untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang sifatnya bilateral.

Rangkaian P20
• Sebelum Summit P20 pada 6-7 Oktober 2022, akan didahului Dua Sesi Diskusi yaitu Parliamentary Forum pada 5 Oktober 2022 yang masing-masing mengangkat tema:
1) The role of the P20 in the context of inter-parliamentary cooperation to strengthen multilateralism in the 21st century.
2) How can parliaments help reach emissions reduction targets and facilitate global cooperation on climate change in times of multiple crises?
Dua sesi diskusi ini akan melibatkan anggota parlemen, pemerintah, CSO, dan think tank.

Undangan Parlemen Ukraina di P20
• Hal penting untuk diketahui bahwa DPR akan mengundang Parlemen Ukraina di acara P20 sebagai tamu undangan tuan rumah. Meskipun bukan anggota G20, DPR berpandangan bahwa mengundang Ukraina sangat penting dengan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1) Sejalan dengan sikap Pemerintah yang juga mengundang Ukraina ke KTT G20.
2) Secara tema sangat relevan dengan salah satu isu prioritas P20 yaitu ‘Ketahanan Pangan dan Energi dan Tantangan Ekonomi’.

3) Perang Rusia-Ukraina sangat krusial juga krusial untuk di-address dalam forum P20 karena secara faktual telah memengaruhi ekonomi global.
4) Sebagai bentuk konsistensi DPR RI dalam menyikapi konflik Rusia-Ukraina. DPR RI telah menjadi inisiator resolusi mengenai konflik Rusia-Ukraina di IPU Assembly ke-144 di Nusa Dua Bali pada 20-24 Maret 2022 dan juga inisiator sekaligus Anggota Task Force IPU terkait konflik Rusia-Ukraina. (red)