SEMARANG – Polda Jawa Tengah, melalui Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di media sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Himbauan ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah penyebaran konten hoax, hate speech, dan provokatif yang dapat merugikan keamanan dan stabilitas negara.
Kombes Pol Satake Bayu dalam konferensi persnya mengatakan, “Dalam menghadapi Pemilu 2024, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan kondusif.”
Beliau juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan tidak terprovokatif. “Kami mengharapkan masyarakat dapat berperan sebagai cooling system di media sosial, dengan tidak mengunggah konten-konten yang bersifat meresahkan, menyesatkan, atau memicu konflik. Kita perlu bersama-sama menciptakan atmosfer yang kondusif untuk pelaksanaan Pemilu 2024,” tambahnya.
Polda Jawa Tengah juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat dalam menggunakan media sosial menjelang Pemilu, antara lain: Verifikasi Informasi: Sebelum menyebarkan informasi, pastikan kebenaran dan keakuratannya dengan memverifikasi dari sumber-sumber terpercaya.
Jaga Etika Berkomunikasi: Hindari menggunakan kata-kata kasar, merendahkan, atau menghina dalam berkomunikasi di media sosial. Kita dapat menyampaikan pendapat dengan santun dan bermartabat.
Laporkan Konten Berbahaya: Apabila menemukan konten yang bersifat hoaks, hate speech, atau provokatif, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui mekanisme pelaporan yang telah disediakan oleh platform media sosial.
Ajak Diskusi Positif: Gunakan media sosial sebagai wadah diskusi yang positif dan membangun, serta hindari menghasut atau menyebarkan isu yang dapat memicu ketegangan.
Dengan adanya himbauan ini, Polda Jawa Tengah berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang kondusif, sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan damai dan demokratis. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokatif dalam menyikapi isu-isu politik di media sosial. (*)