BATANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah membuka pendaftaran sejak tanggal 1 Mei hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang. Berdasarkan pantauan dilapangan, baru hari Kamis kemarin partai politik (parpol) mulai mendaftarkan diri para bakal Calon Legislatifnya.
KPU Kabupaten Batang secara resmi menerima berkas persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai Nasdem dan PDIP.
“NasDem menjadi parpol pertama yang mendaftar. Nanti sore ada satu parpol lagi yakni PDIP,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Nur Tofan didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Batang, Aris Setia Budi.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan, kelengkapan dokumen, kata dia, proses verifikasi administrasi akan dilaksanakan pada 15 Mei hingga 23 Juni.
Dalam hal ini, jajaran Polres Batang menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan proses pentahapan pendaftaran Bacaleg.
“Ada 44 personel untuk mengamankan selama pentahapan ini,” kata Kabag Ops AKP Abdul Fatah, Jumat (12/5/2023). (*)