Labuha, ProSiar.com – Bertempat di Kantor Desa Amasing, Kota Kecamatan Bacan, kabupaten Halsel telah dilaksanakan Launcing Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras. Rabu (9/8/2023).
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolres Halsel AKBP Aditya Kurniawan, SH., S.I.K, Dandim 1509/Labuha yang diwakili oleh Lettu Inf Rizky Dicen Agusman (Pasi Ops Kodim 1509/Labuha), Waka Polres Halsel KOMPOL Said Alam, Kasat Intelkam Polres Halsel IPTU Sardi Yusup, Kasat Narkoba Polres Halsel IPTU Mardan Abdurahman SH, Kepala Kejaksaan Negeri Labuha yang diwakili oleh Abdul Haris Dalimunte SH. (kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara), Kepala Desa Amasing Kota Buchari Iskandar Alam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Amasing Kota serta Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kab. Halsel.
Launcing Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras di Desa Amasing Kota merupakan program Polres Halmahera Selatan yang masuk dalam salah satu program Quick Wins Presisi Polri. Adapun kegiatan Launcing Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras di Desa Amasing Kota kedepannya diharapkan agar Desa Amasing Kota dapat menjadih Desa percontohan bebas Narkoba dan Minuman Keras di kabupaten Halmahera Selatan.
“Saya selaku Kepala Desa Amasing Kota sangat mengapresiasikan Kepada Polres Halmahera Selatan telah menjadikan Desa Masing Kota sebagai kampung tangguh yang Bebas dari Narkoba dan Minuman keras, untuk kedepannya kami dari perangkat Desa Amasing Kota dan seluruh toko akan bekerja sama dengan polres Halsel dalam melakukan pemberantasan Narkoba dan Minuman Keras di Desa Amasing Kota sehingga Generasi muda kedepannya dapat terbebas dari hal-hal negatif lainnya,” Ucap Kepala Desa Amasing Kota dalam sambutannya.
Sementara Itu Kapolres Halsel menjelaskan bahwa Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dilaksanakan di dua Desa yaitu Desa Amasing Kota & Desa Kawasi, Kec. Obi, Kab. Halsel, mengingat di desa kawasi merupakan kawasan industri yang dapat menarik para pelaku untuk menjalankan peredaran Narkoba di Desa Kawasi.
“Kami dari Polres Halsel akan menjadikan Desa Amasing Kota dan Desa Kawasi sebagai Desa yang bebas dari Narkoba dan Minuman Keras dan akan dijadikan sebagai contoh untuk Desa yang lainnya di Kab. Halsel ini,” Tutup Kapolres Halsel.
(Muksin/Dilman)