KENDAL – Jajaran Satlantas Polres Kendal bersama jajaran Komisi C DPRD Kendal serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal melaksanakan penertiban gabungan di lokasi galian C Dukuh Magangan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Minggu 5 Januari 2024.
Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut aduan masyarakat terkait muatan dump truk galian C yang melebihi batas tonase dan tidak ditutup terpal sehingga menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar,
Penertiban tersebut dilaksanakan di sejumlah titik diantaranya di Dukuh Magangan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel. Dimana penertiban ditekankan pada truk muatan yang tidak ditutup terpal dan tonase muatan melebihi batas maksimum.
Kbo Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengungkapkan, dari hasil kegiatan penertiban gabungan di wilayah galian C ini, pihaknya masih menemukan sejumlah angkutan dump truk yang pajaknya telat, maupun muatan yang tidak ditutup terpal.
“Dari hasil lapangan tadi ada beberapa kendaraan yang pajaknya telat, sehingga kami arahkan untuk segera membayar pajak. Dan aja juga beberapa yang muat material tidak ditutup terpal sehingga kita berikan imbauan agar kedepan dalam pergeseran material dari koari ke lokasi untuk ditutup terpal,” ungkapnya.
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Polres Kendal dan Dishub guna memastikan bahwa operasional dump truck di sejumlah galian C di Kabupaten Kendal tertib dan sesuai aturan. Sehingga tidak menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar.
“Kita bersinergi dengan Satlantas Polres dan Dishub Kendal menindaklanjuti penertiban dump truk. Karena banyak sekali aduan masyarakat dimana banyak truk muatan galian C yang tidak diterpal sehingga tumpah di jalan dan menyebabkan jalanan licin dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania.
Sisca menjelaskan, berdasarkan kondisi lapangan, menurutnya masih banyak ditemukan sopir-sopir truk yang bandel yang muatannya overload dan tidak ditutup dengan terpal.
“Dari penertiban hari ini masih banyak penemuan, seperti tonasenya melebihi batas, dan tidak diterpal. Masih kosongan atau blong-blongan. Rencananya tidak disini saja, semua nanti akan ditertibkan tetapi melalui proses dan aduan yang masuk ke kita,” jelasnya.
Sementara, pemilik salah satu galian C, Fatkhur menyambut baik penertiban gabungan antara Komisi C, Satlantas Polres Kendal dan Dishub Kendal. Ia mengaku telah mempekerjakan sejumlah masyarakat sekitar untuk ikut membantu memasang terpal.
“Alhamdulillah dari perusahaan kami ada perwakilan masyarakat bergilir membantu menerpali dan semua digaji perusahaan. Karena kami tahu kalau tidak diterpal debunya sampai kemana-mana,” ujarnya. (*)