KENDAL – Dalam rangka mengantisipasi tawuran antar pelajar, Polres Kendal bekerja sama dengan pihak sekolah melakukan razia di sejumlah ruang belajar di sekolah SMPN 1 Kendal, Kamis (16/11/2023).
Razia dilakukan, dengan memeriksa ruang kelas dan tas sekolah untuk melihat apakah ada yang membawa senjata tajam, atau benda lainnya yang dapat membahayakan.
Kabag OPS Polres Kendal AKP Abdullah Umar mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah Kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang ada di Kabupaten Kendal.
“Upaya ini dilakukan untuk menekan supaya anak anak tidak melakukan tawuran, intinya kami menciptakan situasi Kamtibmas dan kami akan tindak tegas anak anak yang kedapatan melakukan tindak pidana supaya ada efek jera,” jelas AKP Abdullah Umar.
Dalam kegiatan razia tersebut sambung Kabag OPS Polres Kendal tidak ditemukan adanya barang berbahaya dan pada kesempatan itu dilakukan himbauan kepada para pelajar agar tidak membawa barang-barang berbahaya seperti sajam dan lainnya.
Dalam hal ini, lanjut Kabag OPS Polres Kendal, kami pihak kepolisian juga berharap adanya peran orang tua, guru dan wali sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anaknya.
“Karena kita ketahui posisi anak pelajar masih sangat memelurkan bimbingan dan pengawasan, sehingga kita dapat bersama sama dan bekerja sama dalam menciptakan situasi Kabupaten Kendal yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)