KENDAL – Dalam menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat di bulan suci ramadhan, Satuan Samapta Polres Kendal gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), khususnya peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Kendal, Minggu (26/3/2023).
Operasi pekat yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kendal AKP Untoro Beni bersama Kabag Ops dan Kasat Reskrim dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang esok hari berhasil menyita sebanyak 2 dus botol miras berbagai jenis dari beberapa warung remang-remang dan mengamankan pasangan muda mudi diluar nikah.
“Operasi pekat yang dilakukan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Kendal, karena aksi kejahatan seringkali dipicu oleh minuman beralkohol serta memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dalam bulan suci Ramadhan,” jelas AKP Untoro Beni.
Operasi pekat selama bulan ramadhan lanjut Kasat Samapta Polres Kendal akan terus digencarkan, Tidak hanya di wilayah tertentu saja akan tetapi juga di seluruh daerah Kabupaten Kendal.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi dalam bulan suci ramadhan karena dapat mengganggu kenyamanan umat muslim dalam melaksanakan ibadah bulan ramadhan 1444 H,” pungkasnya. (*)