Puncak Jaya – Kepolisian Resor Puncak Jaya menyelidiki terjadinya kasus terbakarnya 13 unit rumah diantaranya 1 unit rumah kos-kosan dan 12 unit rumah dinas dan pribadi yang terjadi di beberapa titik yang ada diseputaran Kota Mulia, Minggu (11 Mei 2025).
Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag yang memimpin langsung pelaksanaan Olah TKP pagi tadi mengatakan bahwa semalam tanggal 10 Mei 2025 telah terjadi kasus pembakaran rumah oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan 13 rumah hangus terbakar.
Kapolres Puncak Jaya menjelaskan bahwa kronologi awal dimulai pada pukul 19.00 WIT dimana rumah dinas Pemerintah Daerah yang ditinggali oleh Sdr. Isman san Sdr. Romaldua Muhajanan namun kedua pemilik rumah sedang tidak berada ditempat ataupun rumah kosong tiba-tiba muncul api dan langsung membesar sehingga personel Polres Puncak Jaya yang menuju ke TKP tidak dapat berbuat banyak dan hanya berusaha untuk menghalau agar tidak merembet ke pemukiman sebelah.
“Tidak selang beberapa menit kembali terjadi pembakaran rumah milik Sdr. Fernandi Enumbi yang berada di Kampung Usir Belakang setelahnya sebanyak 4 unit rumah yang berada di Kampung Wuyukwi juga terbakar serta setelah itu 1 unit rumah milik Sdr. Yus Baminggen yang berada di Kampung Trikora juga terbakar ” jelas AKBP Achmad Fauzan.
” Setelah 1 unit rumah di Kampung Trikora, para personel juga menerima laporan bahwa telah terjadi kebakaran juga di Kampung Usir Belakang yang mana menghanguskan 1 kos-kosan serta 2 unit rumah di Mata Air Kampung Wuyukwi ” ucap Kapolres Puncak Jaya.
Pagi ini kami telah melaksanakan olah TKP di semua lokasi kebakaran serta kami juga telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan para saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
” Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Mulia, kita jangan mudah terpancing ataupun termakan berita-berita yang belum tentu kebenarannya, mari jaga persatuan dan kesatuan sehingga kedepannya apa yang kita harapkan Kota Mulia tetap aman dan damai ” pungkas AKBP Achmad Fauzan. (*)