Polres Tegal Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian dengan Pemberatan di Konter HP

Slawi – Sat Reskrim Polres Tegal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tegal. Kejadian ini bermula pada bulan Februari 2024, ketika seorang pemilik konter HP menemukan usahanya dalam keadaan berantakan saat hendak memulai aktivitas sehari-hari.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan S.H., M.H menyampaikan kejadian bermula saat Korban mendapati konter HP-nya berantakan dan setelah memeriksa lebih lanjut, ia menemukan bahwa dinding bagian belakang konter yang terbuat dari baja ringan galvalum telah sobek dan terbuka. Sejumlah HP yang sebelumnya dipajang di etalase konter hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 18.000.000. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Balapulang.

“Menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Balapulang bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Penyidik melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.” terangnya

“Setelah mendapatkan bukti yang cukup, pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 13.45 WIB, tim gabungan berhasil menangkap JDP (38 tahun) warga Tegal. Tersangka ditangkap di Tegal Kota tanpa perlawanan. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencurian berupa 2 (dua) unit HP merk Samsung, 1 (satu) unit HP merk Redmi, 1 (satu) buah pisau dapur” Tambah kasi Humas

Keberhasilan Sat Reskrim Polres Tegal dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Langkah cepat dan sigap dari pihak kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tegal. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa tindakan kejahatan tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dan terus berperan aktif dalam melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang. (*)