Polres Tegal Kukuhkan Satgas Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan Kabupaten Tegal

Prosiar, TEGAL – Satuan Tugas (Satgas)/Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan kekerasan Kabupaten Tegal telah dikukuhkan atau diluncurkan (launching). Pengukuhan dilakukan oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. pada Senin, 24 Oktober 2022 bertempat di SMKN 2 Slawi dan dihadiri oleh seluruh pihak sekolah antara lain Kepala Sekolah, guru BK, guru pengajar, staf karyawan dan seluruh siswa/siswi.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K menyatakan tujuan dikukuhkannya Satgas/Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan adalah sebagai langkah membantu mengurangi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Pengukuhan Satgas/Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan ini akan terus dikembangkan dan dicanangkan pada sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Tegal termasuk pembinaan dan monitoringnya.

“Tentunya kita berharap agar kegiatan belajar mengajar disekolah berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala SMKN 2 Slawi, sangat mengapresiasi dan mendukung iniasiatif Kapolres Kabupaten Tegal dalam pembentukan Satgas Anti Tawuran dan Kekerasan Pelajar. “Pembentukan Satgas/Duta Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan adalah langkah yang tepat dalam mendukung ketertiban dan kenyamanan proses pembelajaran disekolah,” ungkap Kepala Sekolah.

Saya mengimbau kepada seluruh pelajar jangan sampai kalian terprovikasi oleh teman, senior dan alumni untuk berbuat anarkis apalagi membawa senjata tajam. Karena kalau hal ini terjadi ada konsekuensinya yaitu sanksi hukum,” pungkas Kapolres Tegal. (HS)