Tegal – Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) mengamankan jalannya pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, pada Senin (23/9/2024).
Dalam pernyataannya, Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo, S.H., M.H.,Senin (23/9/2024) menjelaskan bahwa Sinergi TNI, Polri, Pemkab Tegal serta instansi lain seperti Bawaslu, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama berkomitmen penuh untuk mengawal dan mengamankan seluruh tahapan demokrasi di Kabupaten Tegal.
“Kami siap melakukan pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Tegal. Kami juga telah menyiapkan personel khusus untuk melakukan pengawalan melekat kepada masing-masing calon selama proses pemilihan berlangsung,” ungkap Kompol Sardoyo.
Lebih lanjut, ia berharap agar para calon tetap menjaga komitmen terhadap aturan yang berlaku, dengan mengedepankan Pemilu yang aman, tertib, dan damai, serta bebas dari hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
Sebagai wujud komitmen terhadap keamanan dan ketertiban, Polres Tegal juga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian Polres Tegal terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tegal, serta mewujudkan demokrasi yang berintegritas. (*)