Prosiar, KENDAL – Polsek Cepiring melaksanakan imbauan prokes dan pembagian masker di Jalan Menur Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Rabu (6/4/2022).
Wakapolsek Cepiring, bersama Kanit Binmas, dan anggota piket jaga melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat yang melintas di Jalan Menur Desa Karangayu.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho, dan Wakapolsek Cepiring, Kanit Binmas, serta anggota jaga memberikan imbauan edukasi kepada warga masyarakat yang melintas di Jalan Menur Desa Karangayu supaya tetap patuhi prokes dan 5 M tetap dipatuhi.
“Kami menhimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar Kapolsek Cepiring.
Sementara itu Handoko warga Karangayu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Cepiring yang tidak henti-hentinya, memberikan imbauan serta memberikan masker kepada masyarakat.
“Terima kasih pak Polisi atas pemberian maskernya, akan saya pergunakan masker ini dimana saja,” kata Handoko. (HS)