KENDAL – Guna pencegahan penyebaran Covid-19 dimasa PPKM Level I, jajaran Polsek Cepiring terus melakukan berbagai upaya dalam penanggulangannya. Salah satunya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah, Minggu (13/2/2022).
Seperti yang dilakukan oleh personil jajaran Polsek Cepiring melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah Desa Juwiring, Desa Kaliayu, dan Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring untuk bisa mematuhi tentang protokol kesehatan tempat potensi warga.
Dalam hal ini, Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparat Kepolisian khususnya personil Polsek Cepiring untuk menjaga keamanan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus corona. Maka dari itu, kita terus melakukan pemantauan dan imbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Imbauan protokol kesehatan yang disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Kita sampaikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, seperti selalu memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah, sering menggunakan tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari dan membatasi mobilitas,” pungkasnya. (*)