Kendal – Polres Kendal| Polsek Sukorejo Lakukan Sosialisasi larangan Pemakaian knalpot brong, Sosialisasi dan himbauan ke pemilik bengkel knalpot di wilayah kecamatan Sukorejo agar tidak memodifikasi dan melayani pemasangan knalpot brong. Sabtu (06/01/2024).
Kapolsek Sukorejo AKP. Agus Wibowo, SH,. didampingi Anggotanya Memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik bengkel onderdil agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.
Menurutnya, Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kamtibmas kondusifitas yang nyaman dan sejuk, jauh dari kebisingan knalpot brong bahkan tidak ada lagi suara berisik dengan semua bengkel di kawasan Kecamatan Sukorejo tidak menerima modifikasi knalpot brong, ” Ujar AKP. Agus Wibowo.SH Kapolsek Sukorejo.
Dengan adanya himbauan dan sosialisasi pelarangan pemasangan knalpot brong pemilik bengkel dan toko onderdil menerima dan sangat mendukung supaya pengguna jalan jadi Kondusif nyaman.
” Ditambahkan, Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusif wilayah yang sebentar lagi menghadapi pemilu, jadi perlu suasana yang nyaman dan aman.
Kepada mereka pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka mematuhi himbauan tidak lagi menjual dan memodifikasi knalpot brong bukan standar karena itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan Khususnya undang-undang Lalu lintas No 22 tahun 2009,” pungkasnya. (*)