PPDI MP Dukung Mendes Yandri Hormati Keputusan MK dan Tetap Fokus Bangun Desa.

Prosiar.com, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan bupati (pilbup) Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan, terutama menyoal dalil hakim MK yang menyebutkan Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes dan PDT) melakukan dukungan untuk memenangkan salah satu kandidat dalam pilbup Kabupaten Serang, Banten.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDI MP) menegaskan pentingnya memisahkan peran Mendes Yandri Susanto sebagai pejabat negara dan statusnya sebagai suami Ratu Rachmatuzakiah.

Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDI MP) Zulkifli Lamasana mengatakan, bahwa polemik ini harus disikapi secara objektif.

“Menteri Desa adalah bagian dari kabinet Presiden Prabowo yang bertugas menjalankan program pembangunan desa. Kita harus adil dalam melihat perannya, tanpa mencampuradukkan dengan urusan politik di daerah,” katanya kepada Wartawan, Kamis (27/2/2025).

Menurut Zulkifli, Mendes Yandri Susanto telah bekerja profesional dalam mengembangkan kebijakan desa dan meningkatkan kesejahteraan desa dengan program yang terbarukan dan progresif, khususnya terkait ketahanan pangan di desa.

“Jangan sampai kerja-kerja beliau dalam membangun desa terhambat oleh isu-isu yang tidak relevan dengan tugasnya sebagai Menteri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Mendes Yandri Susanto dalam setiap kebijakan yang diambil selalu mengedepankan netralitas.

“Beliau kan bukan tim sukses atau bagian dari kepentingan politik lokal. Sebagai Menteri Desa, posisinya jelas dalam melaksanakan amanah pemerintahan, bukan menjadi alat kepentingan politik siapa pun,” ungkapnya.

Selain itu, PPDI MP mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Mendes Yandri Susanto dalam mendukung perangkat desa, berupa dorongan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan desa.

“Mas Yandri ini kerja kongkrit untuk membangun desa, sehingga terbentuknya pos bantuan hukum desa, ketahanan pangan, efiesiensi dan transparansi anggaran desa, penguatan kelembagaan BUMDES, serta pendamping desa yang profesionalitas dan berintegritas,” tambahnya.

Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan kedepanterhadap profesionalisme Mendes Yandri Susanto, PPDI MP mendorong perangkat desa di seluruh Indonesia untuk tetap fokus pada pelayanan masyarakat.

“Kita harus mendukung kebijakan Mas Yandri yang berpihak pada desa dan menghindari politisasi,” ujarnya.

Zulkifli menghimbau dan mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas dalam dinamika politik di daerah yang melakukan PSU berdasarkan hasil putusan MK.

“Kita percayakan semua proses hukum kepada lembaga yang berwenang dan jangan sampai polemik ini mengganggu stabilitas pemerintahan desa dan berdampak langsung bagi masyarakat desa seperti program Ketahanan Pangan Desa (KETAPANG)” tegasnya.

PPDI MP berharap agar Mendes Yandri Susanto tetap fokus dan dapat terus bekerja optimal dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri.

“Kami berharap agar Mas Yandri tetap fokus bekerja untuk membangun desa supaya lebih maju dan mandiri. Sehingga bisa mewujudkan misi besar Pak Prabowo yaitu membangun dari desa, mengentaskan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi diatas 8 persen,” pungkasnya. (red)