KENDAL – Kasipropam Polres Kendal Hari Senin, Tanggal 8 Januari 2024 sekira Pukul 07.00 s.d. 07.45 Wib, Sipropam Polres Kendal telah melaksanakan Giat Gaktiblin Terhadap Ranmor Anggota yang memasuki Mako Polres Kendal.
Giat Gaktiblin dipimpin oleh PS. Kanitprovos Sipropam dan PS. Kanitpaminal diikuti 8 orang anggota Sipropam dengan sasaran Gaktiblin sebagai berikut, Surat Nyata diri, Surat Kelengkapan Ranmor,Antisipasi penggunaan knalpot brong oleh Anggota Polres Kendal.
Dari hasil temuan Giat Gaktiblin Tidak diketemukan adanya pelanggaran oleh Anggota serta tidak diketemukan adanya anggota Polres Kendal yang menggunakan knalpot Brong, Selama Pelaksanaan kegiatan Gaktiblin berlangsung aman dan kondusif.
“Setelah kami lakukan pengecekan, alhamdulillah tidak ada ditemukan pelanggaran anggota yg menggunakan knalpot brong. Semua sudah sesuai aturan yaitu menggunakan knalpot standar pabrik”, jelasnya.
Kasi Propam menambahkan bahwa pemeriksaan kendaan personel ini tidak hanya dilakukan di Polres saja namun juga dilaksanakan jajaran Polsek Polres Kendal.
“Operasi ini rutin dilakukan sebagai kontrol, pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Kendal,” ungkapnya. (*)