Prosiar, Jakarta – Relawan Jokowi dari Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Relawan Al Maun) secara tegas menolak rencana penaikan harga biaya haji oleh Pemerintah. Selain itu Relawan Al Maun berharap kedepannya Urusan Ibadah haji jangan dikomersilkan.
Polemik kenaikan ini mencuat, ketika biaya perjalanan ibadah haji diusulkan naik 73%, dari tahun sebelumnya sekitar Rp39,8 juta menjadi Rp69,8 juta per jemaah.
“Kami Relawan Al Maun menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan biaya perjalan dan akomodasi haji. Jangan sampai terkesan urusan ibadah haji dikomersialkan dan hanya sekedar mencari keuntungan,” tegas M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum Relawan Jokowi Aliandi Masyarakat untuk Nawacita (Relawan Al Maun), Kamis (26/01/2023) di Jakarta.
Menurut Rafik sapaan akrabnya, umat Islam indonesia bisa mengusulkan ke pertemuan negara Islam dunia, membuat Lembaga Islam Internasional yang mensupport seluruh negara Islam untuk berangkat haji. Dimana visi misi kedepan-nya bagaimana umat muslim bisa mendapatkan biaya ibadah nya murah.
“Seharusnya Pemerintah melalui Lembaga Islam Internasional mengusulkan biaya ibadah haji bagi umat Islam bisa terjangkau dan murah. Bahkan bisa gratis bagi seorang yang berprestasi dan berjasa di bidang keagamaan bisa dapat umroh gratis,” tukas Rafik yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) ini
Kata pria asal Padang Sumatera Barat ini, ibadah haji merupakan rukun Islam yang hukumnya wajib dengan prasyarat bagi memiliki kemampuan fisik dan materi atau istitha’ah. Hal ini berbeda dari empat rukun Islam lainnya.
“Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Sekitar 5 juta umat Islam antri untuk berangkat ke Tanah Suci. Indonesia memiliki kuota sebanyak 200 ribu per tahun dan waktu tunggu pun mencapai puluhan tahun,” jelas Rafik.
Karena itu waktu yang lama tidak membuat calon jemaah haji mengurungkan niatnya. Para calon jamaah haji rela menyimpan uang berupa setoran awal berpuluh tahun pula lamanya.
“Indonesia dalam ibadah haji tidak pernah sepi peminat. Jumlah dana abadi haji pun mencapai Rp166,01 triliun, yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji. Nah ini yang harusnya dikelola untuk mengurangi biaya yang direncanakan naik,” kata Rafik.
Menurut Rafik, polemik mencuat ketika biaya perjalanan ibadah haji diusulkan naik 73% oleh Pemerintah. Padahal tahun sebelumnya sekitar Rp39,8 juta dan akan naik menjadi Rp69,8 juta per jemaah.
Walaupun disebabkan, kenaikan komponen biaya dan komposisinya. Penaikan biaya operasional haji ini sebenarnya sudah dilakukan pihak Arab Saudi sejak tahun lalu.
Selain itu rencana penaikan mendadak ini juga disebabkan, biaya masyair atau biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Termasuk juga faktor kurs rupiah, inflasi, dan risiko dan adanya selisih estimasi BPIH tahun ini dan tahun kemarin tidak terlalu jauh.
“Tahun ini diproyeksikan Rp98,8 juta, sehingga hanya berbeda Rp1,1 juta jika dibandingkan dengan tahun lalu yang dipatok Rp97,79 juta per jemaah. Terus kenapa kenapa biaya yang harus dibayarkan jemaah melambung? Karena, tahun lalu, kekurangan BPIH itu ditutup dengan dana talangan yang diperoleh dari nilai manfaat pengelolaan dana abadi haji,” jelas Rafik.
Oleh karena itu kedepan, nilai manfaat menanggung 59% dari BPIH, sedangkan jemaah hanya menanggung 41%. Yang dibayarkan jemaah tidak sampai separuh dari biaya haji sesunggguhnya.
“Jika dipaksakan persentase talangan tetap besar, akumulasi nilai manfaat akan tergerus. Jelas tidak adil bagi calon jemaah tunggu. Apalagi mereka sudah memberikan kontribusi puluhan tahun dengan tabungan yang disimpan selama puluhan tahun,” ungkap Rafik.
Jika komposisi tanggungan nilai manfaat menjadi 30%, berarti biaya haji yang harus dibayarkan jemaah naik menjadi 70%. Akhirnya banyak protes menyasar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dianggap kurang cakap untuk meningkatkan nilai manfaat.
“Saat ini nilai manfaat dana haji pada akhir 2022 mencapai Rp10,08 triliun dan turun 4% ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,5 triliun. Untuk itulah Pemerintah tidak ada alasan untuk menaikkan dana haji dan beban ditekankan ke jamaah haji,” pungkas Rafik. (red)
Penulis: Gus Din