SURABAYA, 26 Februari 2024 – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyambut baik diselenggarakannya Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Nasional 2024 di Hotel Vasa Surabaya pada Senin (26/2).
Ditegaskannya, Rakortekrenbang tahun 2024 ini adalah forum strategis yang akan menentukan proses perencanaan pembangunan ke depan. Khususnya dalam penyelarasan antara perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu juga penyelarasan dan sinkronisasi APBD dan APBN.
Dalam hal ini, Pj. Gubernur Adhy menekankan bahwa mekanisme bottom-up harus diterapkan, yaitu melalui penjaringan usulan kebutuhan dari bawah ke atas yang membutuhkan pembiayaan dari APBN.
“Ini adalah agenda yang sangat penting dalam siklus pembangunan nasional. Ini menunjukkan bagaimana semua dimulai dari bawah dalam penciptaan kebijakan dan pembangunan. Oleh karena itu harus ada sinergi dan keselarasan. Pemprov harus benar-benar mempersiapkan skala prioritas dan penyelarasan antara program yang diusulkan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Lebih lanjut terkait hal itu, Pj. Gubernur Adhy menyoroti tahun 2025 sebagai tahun pertama berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Ia mencontohkan, sebagai imbas penerapan UU tersebut, Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 diperkirakan akan mengalami penurunan potensi Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp 4 triliun. Yang mana kebijakan ini akan berpengaruh pada dukungan provinsi kepada Kabupaten Kota.
Besar harapannya supaya Rakortekrenbangnas ini dapat menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk saling bertukar pikiran dan merumuskan program-program yang dapat menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah setelah berlakunya UU tersebut.
“Ini berpengaruh pada dukungan provinsi pada kabupaten kota yang kemungkinan akan jadi minus. Mudah-mudahan kesempatan di Rakortekbangnas ini bisa menjadi momen untuk bertukar pikiran bagaimana usulan-usulan prioritas yang berpotensi bisa diberikan peluang pasca penerapan UU. Tentu teman-teman di tiap provinsi akan merasakan hal yang sama dengan kami di Pemprov Jatim,” ujarnya.
Ia menyampaikan dukungannya kepada jajaran OPD di Pemprov Jatim dan juga Pemprov lainnya untuk melakukan efisiensi anggaran dan mencari sumber pemasukan anggaran lain sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia juga menggarisbawahi pesan Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro untuk terus membangun sektor kesehatan, layanan publik, pendidikan, hingga investasi sebagai upaya optimalisasi APBD.
“Memang tidak mudah, tetapi kita harus terus melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran. Kemendagri juga mengimbau kita untuk melakukan berbagai upaya untuk mencari sumber pemasukan baru. Seperti juga memberikan Tax Holiday, lalu kita sebagai upaya mengoptimalkan juga harus membangun sektor-sektor kesehatan, pelayanan publik, pendidikan, juga investasi supaya semuanya bisa menciptakan multiplier effect,” tegasnya.