BATANG – Polres Batang Polda Jawa Tengah, telah menjaring sekitar 700 pelanggar lalu lintas yang terekam melalui kamera sistem bukti pelanggaran elektronik (electronic traffic law enforcement) dan tilang manual selama tiga hari pelaksanaan operasi Patuh Candi yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Juli 2023.
“Ya, sejak operasi digelar pada Senin sampai Rabu (12/7) ada sekitar 700 pelanggar yang telah kami berikan bukti pelanggaran (tilang),” kata Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Marinus Pardiyono pada Kamis (13/7/2023).
Menurut dia, kegiatan operasi Patuh Candi 2023 ini bertujuan mengajak masyarakat disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Bisa dikatakan, kepatuhan masyarakat berlalu lintas di jalan raya masih sangat rendah karena terbukti masih banyaknya para pengendara yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Dikatakan, sebagian besar jumlah pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor selama dua hari pelaksanaan operasi Patuh Candi 2023.
Para pelanggar tersebut, kata dia, diketauhi melalui kamera sistem bukti pelanggaran elektronik (electronic traffic law enforcement) dan sistem manual.
AKP Agus Marinus mengatakan saat ini pihaknya memiliki 6 kamera ETLE yang digunakan secara “mobile” dan 1 kamera yang dipasang pada lampu pengatur lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Batang.
“Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah tidak memakai helm, melawan arah, dan menerobos lampu merah. Ini artinya masyarakat belum patuh terhadap peraturan berlalu lintas di jalan raya,” tandasnya.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan kegiatan “polisi mengajar di sekolah”, memberikan pembinaan pada sopir truk, dan kelompok masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas di jalan raya.
“Kami berharap edukasi dan sosialisasi dapat memberikan sikap patuh masyarakat maupun pengemudi truk, dan ojek daring berdisiplin berlalu lintas di jalan raya untuk menekan angka kasus kecelakaan,” pungkasnya. (*)