BATANG – Jajaran Polres Batang menggelar konferensi pers dalam rangka refleksi akhir tahun kinerja Polres Batang di Rupatama Mapolres setempat, Minggu (31/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Batang AKBP Saufi Salaman menuturkan keberhasilan Polres Batang dalam ungkap kasus terselesaikan maupun progam-progam unggulan guna mendukung kinerja Polres Batang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
AKBP Saufi Salamun, mengungkapkan bahwa jumlah Tindak Pidana (JPT) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2022 hanya berjumlah 224, sementara tahun 2023 meningkat menjadi 257. Begitu juga dengan penyelesaian kasus, dari 167 di tahun 2022 menjadi 188 di tahun 2023,” beber Kapolres Saufi Salamun.
Tidak hanya itu, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga mengalami peningkatan signifikan. Dari 30 tindak pidana di tahun 2022, jumlahnya melonjak menjadi 44 di tahun 2023.
Kasus-kasus menonjol selama tahun 2023 mencakup Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 59 kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 14 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) 3 kasus, Narkotika 44 kasus, dan judi 15 kasus.
Kecelakaan lalu lintas juga menjadi sorotan, dengan total 519 kejadian di tahun 2023.
“Secara keseluruhan, angka laka lantas mengalami kenaikan dari 510 kejadian di tahun 2022 menjadi 519 kejadian di tahun 2023,” ungkap Kapolres Saufi Salamun.
Meskipun demikian, kata AKBP Saufi Salamun, jumlah korban jiwa di tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 140 orang dibanding pada tahun 2022 sebanyak 154 orang. Selain itu, terdapat 1 korban luka berat dan 525 orang luka ringan.
Tak hanya berfokus pada statistik, Polres Batang juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol selama tahun 2023. Kasus-kasus tersebut melibatkan pencabulan terhadap santri Ponpes di Bandar, pencabulan oleh seorang oknum guru rebana terhadap anak di bawah umur, sodomi yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, pembunuhan di Limpung, penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia di kafe Subah, tindak pidana perdagangan orang, kasus makanan kadaluwarsa di Tersono, dan hasil operasi Sikat Jaran Candi 2023.
Kapolres Saufi Salamun menyatakan bahwa Polres Batang telah mencatat capaian signifikan dalam penanganan berbagai kasus.
“Konferensi pers ini menjadi ajang transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Artikel ini tidak hanya memberikan laporan statistik yang detail, namun juga menghadirkan konteks dan realitas dari setiap kasus yang dihadapi oleh Polres Batang selama tahun 2023. Semua itu sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (*)