Banyuasin, ProSiar.com – Ribuan aktivis dan massa yang tergabung dalam tiga organisasi melakukan, Kamis (2/11/2023) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Pj Bupati Banyuasin dicopot. Hani Syopiar Rustam selaku PJ Bupati Banyuasin dinilai banyak melakukan dugaan pelanggaran hukum.
Mereka menuntut agar Mendagri Tito Karnavian dan DPRD Kabupaten Banyuasin memecat Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam dari jabatannya. Massa aksi mengancam akan datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi sampai tuntutannya dipenuhi pemerintah pusat.
Tiga organisasi masyarakat ini membawa bendera bersama dengan nama Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL). Selain itu, DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-1), dan Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM).
Dalam pernyataan sikapnya, orator aksi massa menilai bahwa Pj Bupati Banyuasin telah melakukan sejumlah Pelanggaran. Diantaranya, terlalu jauh melibatkan adik kandungnya dalam mengatur pemerintahan.
“Bahkan keluarganya mengklaim sebagai Pj Bupati swasta, yang bisa mengatur dan memutuskan segala persoalan di Kabupaten Banyuasin,” teriak Reza Fahlepie Koordinator Aksi CACA-SUMSEL orator massa aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin.
Selain itu, Pj Bupati Banyuasin membuat keresahan di lingkungan pemerintahan. Mencoba mengubah struktur APBD-P1.A. 2023 dan APBD Induk tahun anggaran 2024 untuk menguntungkan kepentingan pribadi. Serta mau merubah pedoman RPJMD 2024 2026.
Kemudian massa mendesak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur Sumatera Selatan agar Pj Bupati Banyuasin segera diganti.
“Kami menuntut agar Pj. Bupati Banyuasin dicopot karena tidak mampu memimpin Banyuasin,” terang Reza.
Editor: Syafrudin Budiman SIP