Prosiar, PEKALONGAN – Kepolisian Resor Pekalongan (Polres Pekalongan), melalui Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) bersama Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Pekalongan memberikan pelayanan kepengurusan samsat keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di wilayah hukum Polres Pekalongan. Salah satunya adalah peningkatan mutu pelayanan publik yaitu untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan pelayanan samsat keliling dilakukan sampai ke tingkat desa dengan jadwal yang ditetapkan dan telah diumumkan.
“Ini juga dalam rangka menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” katanya, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya pelayanan samsat keliling sangat perlu dijalankan karena masyarakat sangat terbantu dengan adanya petugas yang langsung mendatangi masyarakat.
“Lokasi pelayanan dilakukan di kantor kelurahan atau desa, pusat keramaian seperti di halaman kantor bank dan pasar,” katanya.
AKP Ara menambahkan setiap hari disediakan beberapa personel gabungan bekerja sama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Pekalongan untuk melayani kebutuhan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
“Bagi yang ingin membayar pajak, masyarakat bisa mendatangi lokasi di balai desa ataupun lokasi lain yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal samsat keliling,” tandas AKP Ara.
Adapun syarat pembayaran pajak cukup disiapkan berkas, dan surat kendaraan nanti langsung diproses petugas.
Salah satu pemohon pajak mengaku senang dengan adanya fasilitas samsat keliling. Ia mengatakan sangat terbantu, dan lebih mudah dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
“Kami senang bayar pajak lebih mudah, dan cepat tidak perlu jauh-jauh ke Kajen,” katanya.
Selanjutnya Kasatlantas mengimbau bagi masyarakat yang membayar pajak agar menghindari penggunaan calo untuk meminimalisir kecurangan maupun potensi penipuan,” pesannya. (HS)