Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu

BATANG – Satresnarkoba Polres Batang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung pecel lele di Jalan RE Martadinata, Batang pada Minggu, 14 Juli 2024. Kedua tersangka beriniaial, SAF dan FTH, diketahui merupakan warga Kendal dan Pekalongan yang berstatus sebagai pengedar narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan, mengungkapkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024). “Kami menangkap dua orang tersangka, yakni SAF dan FTH. Keduanya merupakan warga Kendal dan Pekalongan yang berstatus sebagai pengedar,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,74 gram dari tangan SAF. Menurut AKP Erdi Nuryawan, sabu tersebut dibeli oleh SAF dari seorang berinisial PB yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

“Narkoba jenis sabu tersebut dibeli oleh tersangka SAF dari PB yang saat ini masih DPO dengan harga Rp 1.000.000. Kemudian diambil via alamat oleh tersangka FTH di wilayah Kendal, dan dibawa ke Batang hingga akhirnya tertangkap di TKP,” jelasnya.

Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari kedua tersangka. Setelah ditangkap, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Erdi.
Para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” tambahnya.

AKP Erdi Nuryawan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika,” imbaunya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkotika. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi narkotika,” jelasnya. (*)