Sempat Viral di Medsos, Kapolres Puncak Jaya Bantah Adanya Pungli Terhadap Supir Lajuran Pengangkut BBM

Prosiar, Puncak Jaya – Sempat viral di jejaring media sosial berupa tiktok sejak kemarin, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa konten tersebut adalah hoax ataupun tidak benar adanya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (13/9/2022).

Kapolres Puncak Jaya menjelaskan bahwa dimana isi konten media sosial tiktok yang diunggah oleh akun @wendadeev berisikan bahwa “Harga BBM naik Kabupaten Puncak Jaya itu karena mobil trek yang bawah masuk BBM dari Wamena-Puncak Jaya/Ibu Kota Mulia harga bisa normal 20/25 per liter tetapi pihak kepolisian di Kapolres Puncak Jaya tagih ke kami supir-supir satu drum 200 ribu, kalo 20 drum itu 4 juta, jadi kami supir rasa rugi sehingga kami kasih naik harga mau-mau saya, jadi kantor kepolisian bukan membantu masyarakat tetapi menguras masyarakat sekian dan terimakasih. “Kami tekankan sekali lagi bahwa itu tidak benar adanya ataulah berita hoax.

Dalam penjelasannya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H juga mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri akun siapa yang telah menyebarkan berita hoax tersebut untuk nantinya kita akan melakukan pemeriksaan terkait apa motif dan tujuan penyebaran berita hoax tersebut.

“Diimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Puncak Jaya agar cermat dan bijak dalam bermedia sosial, saring sebelum sharing setiap sesuatu yang diterima dan cari tau terlebih dahulu kebenarannya,” terang Kapolres Puncak Jaya.

“Dimana terkait dengan kenaikan harga BBM yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, kami yang berada di Kabupaten Puncak Jaya sampai dengan saat untuk ketersediaan masih normal dan mencukupi,” tutup Kapolres Puncak Jaya. (*)

Artikulli paraprakKasat Binmas Polres Pekalongan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM
Artikulli tjetërKapolri : Sah-sah Saja Bawahan Tolak Perintah Atasan