KENDAL – Anggota Polsek Boja bersama Babinsa terus bersinergi dalam memelihara kamtibmas di wilayah Kecamatan Boja, kali ini memberikan himbauan terkait dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar kepada pemilik bengkel saudara Slamet di desa Bebengan Kecamatan Sukorejo, Rabu (7/2/2024).
Hal tersebut sebagai upaya untuk menjaga ketertiban baik dijalan raya maupun dijalan-jalan lingkungan yang berpenduduk padat, Personel kepolisian akan terus menyambangi komunitas – komunitas dan bengkel untuk melakukan himbauan secara rutin.
Kapolsek Boja AKP Sariyanto melalui Bhabinkamtibmas Polsek Boja Aiptu Arifin menyampaikan, personel kepolisian bersama TNI secara rutin akan melakukan sosialisasi pelarangan menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising dan bengkel tidak menerima pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi yang bisa menggangu kenyamanan orang lain,” Jelas Aiptu Arifin.
Bagi para pengguna knalpot bising, untuk segera mengganti dengan knalpot kendaraan yang sesuai atau standar pabrik, jika pengendara masih tetap menggunakan knalpot bising, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
“Kami berharap, masyarakat khususnya para remaja tidak lagi menggunakan knalpot bising dan bengkel tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar demi kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya,” tutur Aiptu Arifin. (*)