Tegas!! Larangan Menyalakan Petasan

BATANG – Kapolsek Batang Kota AKP Sapto Winengku meminta para orang tua mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Batang Kota saat memberikan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas di Kelurahan Kasepuhan pada Jumat, 15 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sapto Winengku, menyoroti maraknya kasus kenakalan remaja, terutama yang melibatkan pelajar.

“Kami mengimbau siswanya agar tidak terlibat dalam perilaku negatif tersebut. Untuk itu, diperlukan peran serta orang tua, guru dan semua pihak guna antisipasi bersama,” tegas Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau agar di bulan yang penuh berkah ini untuk menjaga ketertiban kamtibmas bersama guna menjaga kekhusukan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Oleh karena itu, Kapolsek mengingatkan agar tidak menyalakan petasan dan mencari atau membeli petasan.

“Sangat berbahaya yang akan merugikan bagi orang lain maupun diri sendiri, dan bagi yang melanggar bisa dipidana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolsek. (*)