Tjokorda Sutedja Pemayun Desak Kadis Pendidikan Propinsi Bali Tuntaskan Pinjam Pakai Tanahnya

Prosiar, Bali – Permasalahan sengketa tanah maupun tempat seakan tidak pernah habis di negara kita ini. Niat hati ingin memajukan daerah dengan membangun sekolah untuk kemajuan masyarakatnya, dengan meminjam hak pakai lahan dan gedung kepada Pemda Propinsi Bali. Malah sebaliknya berujung konflik, ketika lahan tersebut akan diambil kembali.

Seperti yang dialami seorang Tjokorda Sutedja Pemayun sebagai ahli waris dari lahan tersebut. Tim media melihat bukti-buktinya yang dimiliki oleh beliau sebagai pemilik lahan yang sah.

Menurut hukum negara, seperti kepemilikan sertifikat atas lahan tersebut dan surat pinjam pakai yang ditandatangani dengan kesepakatan faktanya ada.

“Lahan tersebut sekarang menjadi tempat sekolah SMA Negeri 1 Sidemen yang kegiatan belajar mengajarnya pada pagi hari,” ujar Tjokorda Sutedja Pemayun yang mengaku pemilik lahan, kepada media, Senin (21/03/2021) di Bali.

Tjokorda Sutedja Pemayun yang memiliki sekolah SMK Pariwisata dan Kampus LPKS Pariwisata akhirnya harus menumpang dilahan yang dimiliki. Dimana setelah membuat permohonan kedinas terkait, maka diberi untuk kegiatan belajar pada sore hari setelah kegiatan belajar SMA Negeri 1 Sidemen selesai.

Langkah yang ditempuh Tjokorda Sutedja Pemayun untuk mengambil kembali haknya dengan melakukan musyawarah ke dinas terkait. Namun sampai saat ini belum ada satu keputusan yang final.

“Saat ini piihak dinas terkait berdasarkan laporan dan bukti yang ada, saat ini sudah menghentikan Dana Bantuan BOS ke SMA Negeri 1 Sindemen tersebut,” terangnya.

Tjokorda sutedja juga menyesali sikap dari penggurus sekolah SMA Negeri 1 Sindemen, tanpa melakukan musyawarah kepada beliau selaku pemilik lahan yang sah. Katanya, mereka berani membangun gedung-gedung sekolah tanpa komfirmasi.

Maka dari itu, Tjokorda Sutedja Pemayun berharap agar Kepala Dinas pendidikan Provinsi Bali untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Dirinya juga akan menyurati DPRD Tingkat 2 dan DPRD Tingkat 1 Propinsi Bali serta ke Gubernur Bali.

“Kita juga akan menyurati kementrian Badan Pertanahan Negara c/q Dirjen Sengketa Tanah di jakarta.sehinga masalah ini tidak berlarut larut,” pungkasnya. (srdj)

Editor: Gus Din