PROSIAR, Nias Selatan – Kasus pembunuhan Iwan Sutrisman, mantan Casis Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias Selatan, semakin terang benderang. Ibu korban, Rosalina Hulu menuntut keadilan atas kematian putranya.
Rosalina Hulu menuntut keadilan, agar oknum prajurit TNI AL bernama Serda Adan Aryan Marsal mendapat hukuman termasuk rekannya Muhammad Alfin Adrian, setimpal dengan perbuatan mereka.
“Kami dari keluarga meminta menghukum oknum prajurit TNI Angkatan Laut, Serda Adan Aryan Marsal seberat-beratnya,” ucap Rosalina Hulu saat berada di rumahnya, di Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) malam.
“Saya sebagai ibu kandung Iwan Sutrisman Telaumbanua meminta hukuman mati terhadap kedua pelaku. Karena telah menghilangkan nyawa anak saya,” ucapnya.
Selain menuntut hukuman terhadap kedua pelaku pembunuh sadis Iwan Sutrisman Telaumbanua, mantan calon siswa Bintara TNI AL Gelombang II PK 2022/2023.
Rosalina Hulu, yang merupakan istri Lesawato Telaumbanua (ayah korban-red) juga meminta Panglima TNI, Jenderal TNI H. Agus Subiyanto untuk menegakan keadilan bagi rakyat kecil seperti mereka.
“Kami rakyat kecil meminta keadilan dari panglima, dan perlindungan hukum dari seluruh rakyat Indonesia,” pinta Rosalina Hulu, atas tragedi yang menimpa putranya, Iwan Sutrisman Hulu.
## Serahkan Bukti dan Keterangan di Pomal Lantamal II ##
Sementara itu keluarga korban yang sedang berada di Padang, Sumatera Barat tengah menjalani pemeriksaan di ruangan Pomal Lantamal II Padang.
Lesawato Telaumbanua ayah Iwan, didampingi Yasozatulo Telaumbanua paman korban mengatakan, kalau mereka telah diminta keterangan oleh penyidik.
“Kami memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan dari penyidik,” kata Lesawato, ayah korban Iwan Sutrisman.
Selain dirinya, Yasozatulo paman korban juga memberikan keterangan terkait hilangnya Iwan Sutrisman mantan Casis Bintara TNI AL Gelombang II 2022. Termasuk penipuan yang dilakukan oknum prajurit AL Adan Aryan Marsal yang bertugas di Lanal Nias.
Adapun pihak Lantamal II Padang belum memberikan keterangan, terkait perkembangan kasus tersebut. [konfirmasi perkembangan kasus (Kadispen Lantamal II, Syahrul: 081372556172)].(relis)