Tegal – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan penumpang, Satuan Lalu Lintas Polres Tegal melaksanakan Ramp Check terhadap armada bus dan pengemudinya di Terminal Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Rabu, 11 Desember 2024 pagi.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.
“Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan armada bus yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan pengemudinya memiliki kompetensi serta kelengkapan dokumen yang sesuai aturan,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi:
• Kondisi fisik kendaraan, seperti ban, rem, spidometer, dan alat pemadam kebakaran.
• Dokumen legalitas, termasuk STNK, SIM, Surat Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, serta surat uji kendaraan (KIR).
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada pengemudi dan kru bus untuk selalu waspada, tertib berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh moda transportasi umum di wilayah Kabupaten Tegal siap memberikan pelayanan yang aman dan nyaman, terutama menjelang masa liburan,” ujar AKP Wendi.
Satlantas Polres Tegal menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan terhadap pentingnya standar keselamatan. Masyarakat pun diimbau untuk memilih transportasi umum yang telah memenuhi kelayakan agar perjalanan mereka lebih terjamin. (*)