Sampang – Kinerja Sat. Lantas Polres Sampang dalam penanganan kejadian tabrak lari antara minibus Toyota Innova dengan sepeda motor di Jl. KH. Wahed Hasyim yang terjadi pada hari selasa (07/11/2023) pukul 04.30 Wib patut di acungi jempol.
Selasa pagi di Jl. KH. Wahid Hasyim (depan Alun-Alun Trunojoyo) terjadi kecelakaan lalu lintas antara minibus Toyota Innova dengan sepeda motor vario yang mengakibatkan pengendara An. FERI mengalami luka ringan, An. Saiful mengalami luka ringan dan An. Faisol mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Sampang.
Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil interogasi masyarakat di sekitar lokasi kejadian, Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang bisa mengamankan pengemudi beserta kendaraan minibus Toyota Innova No. Reg : W-1828-CF rabu tanggal 8 Nopember 2023 sore.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kanit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH saat ditemui awak media membenarkan pengungkapan kejadian tabrak lari di Jl. KH. Wahed Hasyim yang mengakibatkan pemuda Desa Moktesareh Kecamatan Kedundung An. Faisol usia 20 tahun meninggal dunia.
“Setelah mendapatkan laporan kejadian tabrak lari dari masyarakat, piket Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi tabrakan dan mengumpulkan rekaman video CCTV jalan raya” kata Ipda Dody Darmawan SH saat di temui awak media diruang kerjanya.
Dari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian dan beberapa rekaman video CCTV jalan raya, Ipda Dody Darmawan beserta anggotanya langsung melakukan pengecekan identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas melalui data Electronic Registration and Identification (ERI) di Samsat Sampang dan berhasil mendapatkan data kepemilikan minibus Toyota Innova warna hitam tersebut.
“Saya beserta anggota langsung berangkat menuju rumah pemilik kendaraan mobil minibus Toyota Innova sesuai hasil ERI yang beralamatkan di Kelurahan Kebomas Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Jawa Timur” lanjut Kanit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH.
Setibanya di alamat pemilik kendaraan sesuai hasil ERI, Ipda Dody Darmawan mendapatkan informasi bahwa minibus Toyota Innova No. Reg : W-1828-CF telah dijual dan di beli warga yang beralamatkan di Kabupaten Sumenep.
Ipda Dody dan anggota Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang langsung kembali ke Pulau Madura dan langsung menuju Kabupaten Sumenep untuk mencari keberadaan pengemudi dan kendaraan minibus Toyota Innova yang melarikan diri seusai menabrak sepeda motor di depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
“Alhamdulillah berkat informasi rekan-rekan pengemudi angkutan umum dan pemilik rental mobil di wilayah madura kita bisa mendatangi alamat pemilik minibus Toyota Innova No. Reg : W-1828-CF yang baru” lanjut Ipda Dody Darmawan SH.
Kanit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan juga menerangkan pemilik kendaraan minibus Toyota Innova No. Reg : W-1828-CF saat di datangi personil Polres Sampang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sekarang berada di bengkel untuk perbaikan usai mengalami tabrakan di Sampang.
“Sekarang pengemudi minibus Toyota Innova No. Reg : W-1828-CF An. Angga Pramana usia 29 tahun warga Kecamatan Saronggi Sumenep beserta kendaraannya kita amankan untuk dilakukan penyidikan terkait kejadian tabrakan Jl. KH. Wahed Hasyim yang mengakibatkan meninggalnya saudara Faisol” pungkas Ipda Dody Darmawan SH. (*)