Prosiar, JAKARTA – Dr. H. Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengingatkan Nadiem Makarim, Mendikbudiristek RI mengenai nasib PPPK yang terombang ambing pada Rapat Kerja Kemendikbudristek RI dengan Komisi X DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Ia menyebutkan, sejak pengumuman pertama kelulusan PPPK pada 8 Oktober 2021, Komisi X sangat sering didatangi para guru dan tenaga kependidikan yang mempertanyakan nasib mereka yang belum kunjung mendapatkan SK.
“Kami terus monitor, tujuh bulan pertama mereka melaporkan kalau kesulitan mendapatkan penghasilan karena yang swasta sudah diberhentikan, sementara yang negeri sudah tidak diberi jam mengajar dan digantikan orang lain. Ini sudah hampir 12 bulan,” ujar Fikri.
Ada 293 ribu guru yang sudah mendapat formasi tetapi belum mendapatkan SK. Ia khawatir akan seperti kelulusan pada tahun 2019 yang baru mendapatkan SK pada 2021.
Selain persoalan tersebut, terkait rekrutmen guru PPPK ini Fikri juga menyoroti penempatan mereka. “Ada yang kemudian diberi opsi di lempar ke luar Jawa seperti ke Kalimantan Utara bahkan Papua, rata-rata tidak bersedia, ada yang bersedia kalau di Jawa saja,” imbuh aleg PKS tersebut.
Fikri mengimbau agar Nadiem dan jajarannya di Kemendikbudristek RI dapat lebih mengayomi para guru tersebut, meski persoalan pengangkatan PPPK ini juga melibatkan Kemenpan RB, BKN, bahkan Kemenkeu juga.
“Mereka ingin ada ‘bapaknya’, ada yang mengayomi. Meski yang menentukan soal ini tidak hanya Kemendikbudristek, tetapi juga Kemenpan-RB, Kemenkeu, BKN dan seterusnya Kemendikbudristek dapat mengayomi dan memberi kepastian status, kesejahteraan dan jaminan sosial mereka,” tutup aleg yang pernah berprofesi sebagai guru ini. (*)