Prosiar, KENDAL – Kanit Bimas bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring Polres Kendal melaksanakan giat imbauan dan membagikan masker kepada pengendara sepeda motor maupun warga yang melintas di jalan Desa Damarsari Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Jumat (1/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cepiring bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, memberikan imbauan edukasi kepada warga masyarakat yang melintas supaya tetap patuhi prokes pemakaian dan 5M. Kegiatan ini merupakan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, dan sebagai bentuk dukungan Polri kepada Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) karena Kendal saat ini masih level 2 Covid-19,” ujar Kapolsek Cepiring.
Sementara itu Abdul Azis (35) warga masyarakat Cepiring yang sedang melintas di Damarsari mengapreasi kegiatan yang dilakukan Polsek Cepiring khususnya Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan ini sangat membantu masyarakat.
“Saya sampaikan ucapan terimakasih karena saya diberi masker padahal saya juga memakai masker, sebab kesehatan bagi kami lebih utama dari segala-galanya sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” kata Aziz. (HS)