Willi Salim Harus Beri Kompensasi untuk Mengembalikan Citra Sumatera Selatan

Indria Febriansyah: Willi Salim Harus Beri Kompensasi untuk Mengembalikan Citra Sumatera Selatan

Palembang, 28 Maret 2025 – Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menegaskan bahwa prosesi tepung tawar dalam adat Sumatera Selatan tidak bisa dianggap sebagai sekadar permintaan maaf, melainkan melibatkan penerimaan dari pihak yang dirugikan serta pemenuhan tuntutan sebagai bentuk tanggung jawab.

Menurut Indria, yang merupakan putra asli Musi, seseorang yang menjalani tepung tawar—atau dalam bahasa Musi disebut dibawah bengkung—tidak memiliki banyak ruang untuk menawar dan harus memenuhi seluruh permintaan dari pihak yang merasa dirugikan. “Ini bukan sekadar simbol penyucian diri, tetapi ada tanggung jawab besar yang harus ditunaikan. Jika prosesi tepung tawar dilakukan, maka yang bersalah wajib memenuhi seluruh permintaan dari yang ditepung,” tegasnya.

Terkait kasus Willi Salim, Indria menilai bahwa dampak dari kontennya bukan hanya mencoreng nama baik masyarakat Palembang, tetapi juga merusak citra Sumatera Selatan yang telah dibangun dengan susah payah oleh pemerintah daerah, pelestari budaya, dan masyarakat. “Sumatera Selatan telah menonjolkan keramahan, kesopanan, dan kenyamanan sebagai daya tarik bagi investor dan wisatawan. Hampir 40% warganya adalah pendatang, yang menunjukkan keterbukaan daerah ini terhadap dunia luar. Namun, satu konten mampu membuat citra Palembang dan Sumatera Selatan tampak buruk,” ujarnya.

Indria menegaskan bahwa jika Willi Salim benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini secara adat, maka ia harus memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan. “Bukan hanya permintaan maaf, tetapi harus ada langkah konkret untuk mengembalikan citra daerah ini. Bisa dalam bentuk edukasi, kontribusi terhadap kebudayaan, atau bentuk kompensasi lain yang dianggap pantas oleh masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat Sumatera Selatan kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah dan pelestari adat dalam menyikapi kasus ini. Indria menekankan bahwa penyelesaian ini harus membawa keadilan bagi seluruh pihak, terutama mereka yang merasa dirugikan akibat dampak buruk terhadap citra daerah.