KENDAL – Seluruh anggota Polri khususnya Polres Kendal harus mampu memegang teguh Catur Prasetya sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi, Hal itu disampaikan Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK saat memberikan arahan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2023 di Jajaran Polres Kendal kepada pejabat utama dan seluruh anggota Polres Kendal di Aula Mapolres Kendal, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan ini bertujuan sebagai transparansi anggaran dan komitmen bersama mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polres Kendal.
Dalam sambutannya Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK menyampaikan agar para pengguna anggaran untuk segera menyusun rencana penarikan anggaran sehingga realisasi anggaran sesuai dengan perencanaan.
“Saya minta para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi segera membuat kesiapan rencana anggaran sebagai acuan sehingga mudah dievaluasi,” jelas AKBP Feria Kurniawan.
Untuk itu dalam mengelola anggaran harus mengacu pada 7 prinsip diantaranya Akuntabel, Konsisten, Pay Ability, Transparansi, Integritas, standar akutansi dan pengolahan anggaran harus sesuai program.
Selanjutnya Kapolres Kendal menekankan kegiatan sosialisasi DIPA ini buka hanya untuk dipahami saja tetapi kita jadikan komitmen yang kuat untuk keberhasilan kinerja kita, untuk itu para Kapolsek, Kasat harus bisa memback up dalam pengelolaan keuangan,” pungkas Kapolres. (*)