Wujudkan Zero Narkoba, Kapolres Pessel Basmi Pengedar dan Pemakai

PROSIAR – Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.I.K.,M.H tegas tidak akan memberikan ampun bagi pelaku panyalagunaan narkoba di wilayah Hukum nya. Baik pemakai maupun pengedar barang haram Narkoba dan Psikotropika.

” Kita akan tindak tegas siapapun oknum nya yang bermain – main dengan Narkoba. Ini akan menjadi atensi,” tegas Kapolres Pessel, ketika dihubungi. Minggu (12/9/2021).

Ia juga telah mengintruksikan Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan untuk tetap melaksanakan giat dilapangan, untuk memberantas perederan Narkoba di wilayah Hukum nya itu. Pada masyarakat dihimbau agar ikut bekerjasama dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum nya, agar Pessel menjadi ” Zero Narkoba”.

Dan, sekali lagi jangan ada yang bermain – main dengan narkoba, sambung AKBP. Sri Wibowo. S.I.K.,M.H.

Sementara itu menindak lanjuti atensi Kapolres Pesisir Selatan itu, Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP. Hidup Mulia. SH,M.H menuturkan, atas intruksi, arahan dan petunjuk dari Kapolres, tim opsnal Sapu Jagat Sat Resnatkoba Polres Pessel berhasil menangkap satu orang perempuan (Ibu Rumah Tangga) diduga sebagai penyalagunaan Narkoba jenis Shabu – Shabu.

Tersangka Inisial YS (47) seorang ibu rumah tangga, ditangkap anggota nya pada hari  Jum’at (10 /9/2021), bertempat  Kampung Durian Tigo Kenagarian Inderapura Utara Kecamatan Airpura, Kabupaten Pessel.

” Kita amankan 1 (satu) buah Plastik klip bening yang diduga berisi shabu yang disimpan di dalam plastik bekas bungkus Kwaci,” jelas AKP. Hidup Mulia.

Penangkapan YS ini tidak lepas informasi dari warga Kita langsung tindak lanjuti penyelidikan ke bahwa. Sekali lagi, siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H bertekad Pessel Zero Narkoba dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, Ujar Kasat Narkoba Polres Pessel.

” Setelah diperiksa YS mengakui kepemilikan shabu tersebut oleh sebab itu YS beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.” tekuk dirinya.(yo)