Yose Rizal Desak DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Jakarta, 19 Maret 2025 – Ketua Umum Gema Macan Asia, Yose Rizal, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.
Menurut Yose Rizal, UU ini sangat dibutuhkan untuk memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. “UU Perampasan Aset akan menjadi senjata ampuh dalam memberantas korupsi dan mempercepat pemulihan kerugian negara,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Ia menilai lambatnya pengesahan UU ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam memberantas korupsi. “Sudah saatnya DPR mengambil langkah tegas. Jangan biarkan regulasi ini mandek, sementara praktik korupsi terus merugikan rakyat,” tambahnya.
Seperti diketahui, RUU Perampasan Aset telah lama menjadi pembahasan namun belum juga disahkan. Beberapa pihak menilai regulasi ini krusial untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan dalam menyembunyikan aset hasil kejahatan mereka.
Yose Rizal menegaskan bahwa pihaknya bersama Gema Macan Asia akan terus mengawal isu ini agar UU Perampasan Aset segera disahkan demi keadilan dan kepentingan bangsa.