JAKARTA (Prosir.com) Kamis, 09 November 2023 HIPMA Inhu JakartaTelah melakukan Aksi Demonstran di depan gedung Kejagung RI terkait Dengan mangkraknya kasus PT. DUTA Palma yang sampai hari ini belum ada kejelasan status hukum yang melibatkan mantan bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto serta Setda Inhu Hendrizal.
Yang mana telah terbukti mengeluarkan izin lokasi (ILOG) dan IUP yang diterbitkan pada tanggal 8 April 2011. Kami Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk tindak pandang bulu serta menunjukkan integritasnya sebagai aparat penegak hukum.
Maka dari itu : Kami Himpunan Pelajar Mahasiswa Indragiri Hulu (HIPMA Inhu) Jakarta melihat suatu kasus korupsi mega proyek yang telah merugikan negara sebesar 100 T kurang lebih tetapi keadilan belum juga ditegakkan sepenuhnya dikarenakan ada aktor-aktor mafia yang saat ini masih menghirup udara segar dengan berpikir bahwa mereka bisa mengelabui atau bahkan membeli hukum . Ujar Ketua Umum HIPMA Inhu Jakarta Diah Rani.
Setelah kami melakukan aksi demontrasi hingga kami diterimanya aduan masyarakat kami oleh PPH dan PPM perwakilan Bapak Henry Yulianto, S.H.M.H yang akan ditindaklanjuti.
Setelah hingga Satu Minggu Lebih melakukan diterima nya pengaduan sampai hari ini belum ada titik terang dan kejelasan dari Kejaksaan Agung RI.
Atas Dasar belum terpenuhinya tuntutan kami tersebut maka akan melakukan aksi demontrasi jilid II di depan Gedung Kejaksaan Agung tanggal 20 November 2023.