Prosiar, Puncak Jaya – Dalam rangka mengedukasi masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas, Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan berkendara baik itu roda dua, roda empat dan roda enam, Kamis (29/9/2022).
Pelaksanaan kegiatan razia yang digelar di Depan Mako Polres Puncak Jaya dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Iptu Hendrik R. Sipahutar, S.Sos., M.H siang tadi berhasil mengamankan 49 (empat puluh sembilan) kendaraan yang didapati tidak memiliki surat-surat maupun kelengkapan berkendara.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Iptu Hendrik R. Sipahutar, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini kami bersama UPTB Samsat Mulia melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan berkendara bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor baik itu roda dua, roda empat dan roda enam.
Lanjutnya, dari hasil kegiatan pemeriksaan yang kami lakukan, sebanyak 49 kendaraan berhasil kami amankan dikarenakan tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK mati maupun pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan memasang plat nomor.
“Bagi pengendara yang kami dapati tidak memiliki surat-surat kelengkapan, kami arahkan untuk segera membuat SIM maupun membayar pajak bagi yang pajaknya telah mati sedangkan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm dan memasang plat nomor kami arahkan untuk mengambil helm maupun plat nomor,” tandas Iptu Hendrik Sipahutar.
“Kami juga imbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Puncak Jaya agar setiap berkendara untuk tetap membawa surat-surat kelengkapan serta untuk selalu menggunakan helm karena kita semua tidak mengetahui kapan kecepatan itu bisa terjadi,” tutup Kasat Lantas Polres Puncak Jaya. (*)