BERAU – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Bupati Berau untuk memperjuangkan agar tenaga lokal dapat terserap pada perusahaan tambang yang banyak tersebar di Berau dan sekitarnya.
“Kami menerima aspirasi adanya
keinginan masyarakat agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, khususnya perusahaan pertambangan, memprioritaskan tenaga kerja masyarakat setempat,” kata LaNyalla, saat silaturahmi di Kesultanan Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (15/1/2022).
Menurut LaNyalla, hal itu berkaitan erat dengan penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018.
Karena itu, Senator asal Jawa Timur itu meminta Pemkab Berau untuk memfasilitasi warga masyarakat, terutama para calon tenaga kerja usia produktif untuk mendapatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas diri agar memiliki skill yang mumpuni dan siap untuk kerja.
“Saya juga berharap pola pendidikan vokasi menjadi acuan bagi lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Berau, sebagai bagian dari mempercepat penyiapan tenaga kerja lokal yang terampil,” papar LaNyalla.
LaNyalla juga meminta Pemkab Berau dan jajaran Forkompimda untuk
menyelesaikan permasalahan tanah warga terkait sengketa dengan perusahaan tambang.
“Saya ingatkan agar negara hadir dengan azas keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat, sebagai pemilik kedaulatan bangsa dan negara ini. Jika memang harus diberikan ganti rugi atau konsesi, segera tuntaskan,” tegasnya.
Yang tak kalah penting, kata LaNyalla, adalah keberpihakan Pemkab dalam upaya-upaya untuk menjaga, merawat dan melakukan revitalisasi terhadap keberadaan Keraton Sambaliung sebagai bagian dari sejarah peradaban besar bangsa ini.
“Hal-hal seperti ini harus dan wajib saya sampaikan sebagai upaya konkret kita sebagai generasi bangsa yang telah menikmati kemerdekaan, yang salah satunya atas sumbangsih kerajaan dan Kesultanan Nusantara,” ujar LaNyalla.
Pada kesempatan yang sama, LaNyalla juga mendorong agar DPR RI dan pemerintah segera memutuskan Rancangan Undang-Undang tentang Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang, sebagai payung hukum yang lebih kuat dalam revitalisasi kerajaan Nusantara.
“Sebagai penerima titah raja dan sultan Nusantara yang diberikan dalam Deklarasi Sumedang saya akan terus suarakan pentingnya seluruh stakeholder bangsa ini memberi penghormatan yang tepat dan layak kepada kerajaan dan kesultanan Nusantara. Mereka adalah elemen penting lahirnya negara ini,” ucap dia.
Hadir mendampingi Ketua DPD RI dalam acara tersebut 3 Senator Kalimantan Timur yakni Aji Mirni Mawarni, Nanang Sulaiman, Zainal Arifin, senator asal Aceh Fachrul Razi, Bustami Zainudin (Lampung), Evi Apita Maya (NTB), Djafar Alkatiri (Sulawesi Utara), Andi Muh. Ihsan (Sulawesi Selatan), Matheus Stefi Pasimanjeku (Maluku Utara) dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.
Dari tuan rumah, selain Raja Kesultanan Sambaliung Sultan Raja Muda Perkasa Datu’ Amir, hadir juga Sultan Gunung Tabur PYM Haji Adjie Raden Muhammad Bachrul Hadie, Pemangku Sultan Bulungan Datuk Abdul Hamid, Wakil Bupati Berau Gamalis, Ketua DPRD Berau Madri Pani, jajaran Forkopimda Kabupaten Berau, Sekjen MAKN Yani WSS Koeswodidjoyo dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.(*)