BANTEN – Bendungan Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak telah sah diresmikan oleh Presiden RI ke 7 Ir. H. Jokowidodo pada 8 Januari 2024 kemarin. Namun fakta dibalik suksesnya pembangunan projek strategis nasional yang menelan anggaran kurang lebih Rp 2,2 T tersebut, masih menyimpan tanya khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak. Pasalnya hingga kini Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan belum juga diselesaikan sepenuhnya oleh Pemerintah.
Diketahui, ada sekitar ratusan bidang lahan masyarakat tersebar di 4 Kecamatan dan 11 desa termasuk Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira yang belum di bayarkan seluruhnya oleh Pemerintah.
“Di Desa Bungurmekar ini saja ada sekitar puluhan bidang lagi belum dibayarkan oleh Pemerintah salah satunya lahan pemuda Kampung Susukan, padahal waktu itu sudah masuk pemberkasan serta dilakukan pengukuran oleh pihak BPN Lebak,” terang Abdurohman yang mewakili Pemuda Kampung Susukan, Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira sambil menunjukan batas lokasi yang sudah terendam air kepada awak media. Senin, (15/01/2024).
Abdurohman mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan upaya kepada Pemerintah melalui Dinas terkait untuk meminta penjelasan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil malah keluar keterangan NO dari BPN Lebak yang jelas tidak di mengerti oleh masyarakat awam.
Bahkan, kata dia, dari informasi yang didapat, tanah tersebut di klaim sebagai tanah timbul. Padahal seluk-beluk dari awal kepemilikan lahan tersebut tidak ada masalah dan masyarakat pun tahu secara detail mengenai status lahan tersebut.
“Pihak Desa Bungurmekar saja menyatakan bahwa, lahan tersebut tidak bermasalah, artinya semua clear tidak ada masalah,” katanya.
Menurut Abdurohman, apabila lahan tersebut diklaim seluruhnya sebagai tanah timbul sepertinya tidak etis karena apabila bisa dilakukan pengukuran ulang, pihaknya meminta untuk membuktikan mana saja tanah timbul dan mana tanah masyarakat.
“Masa semuanya tanah timbul. Ini sama saja mendzolimi masyarakat. Sudah di rendam tapi tidak ada kejelasan, kami menunggu 1 tahun hanya janji saja sampai bapak Presiden Jokowi meresmikan waduk kesini, kami tidak bergerak sedikitpun karena percaya dengan pemerintah,” ujarnya.
Abdurohman mengaku kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro dan hanya mempersulit masyarakat kecil saja.
“Kami kecewa, lahan kami sudah tenggelam tapi uang ganti rugi belum terealisasi dan komunikasi saja seperti main bola pingpong bolak balik komunikasi kordinasi sana sini,” jelasnya.
Abdurohman menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audensi bersama Pemerintah Kabupaten Lebak guna mendapatkan informasi mengenai persoalan yang dialami oleh masyarakat Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira.
“Kami bersama warga yang lain akan mendatangi Pemkab Lebak terlebih dahulu dengan beraudensi untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang kami (Warga Desa Bungurmekar,-red) alami ini. Insyaallah hari Kamis lusa,” tegasnya.
Abdurohman berharap agar Pemerintah Kabupaten Lebak juga bisa memfasilitasi warga untuk menghadirkan para Dinas terkait.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Lebak mau membantu masyarakatnya khususnya menghadirkan pihak pihak terkait termasuk BBWSC3, BPN dan semua Dinas terkait yang berhubungan dengan projek Waduk Karian ini, dan Insya Allah kami juga akan mendatangi Istana presiden untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi dari permasalahan ini,” tandasnya. (*)