LEBAK – Presiden Jokowi telah meresmikan Waduk Karian di Bulan Januari 2024 lalu. Dalam paparannya ketika peresmian beliau menyampaikan bahwa Waduk Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 2,2 Triliun, namun Permasalahan Uang ganti Rugi (UGR) masih menyisakan beragam pertanyaan. Pasalnya puluhan bahkan ratusan bidang lahan milik warga sampai detik ini belum dibayarkan secara total oleh Pemerintah dengan beragam alasan dibaliknya.
Pertanyaannya kemanakah anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan dan pembebasan lahan ataukah ada pembengkakan anggaran yang menyebabkan belum terselesaikannya pembayaran Waduk Karian.
Mirisnya, sebagian lahan di lokasi tersebut sudah terendam menjadi lautan sehingga masyarakat menjadi kebingungan untuk mendapatkan informasi tentang cara mengurus pemberkasan pembayaran lahan mereka tersebut.
Menurut pengakuan Warga Kampung Bolang Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira, Nurjaya bahwa lahan miliknya sudah terendam beberapa bulan lalu, akan tetapi uang ganti rugi sampai sekarang belum terealisasi. Dia bersama keluarga mengaku sangat terpaksa meninggalkan rumah karena kondisi air sudah menenggelamkan tempat tinggalnya.
“Kami sekeluarga berupaya pindah rumah mengungsi dan membangun rumah dengan cara meminjam uang kesana kesini karena lahannya belum terbayarkan untuk menghindari panasnya matahari dan dinginnya hujan,” ungkapnya kepada Media. Senin (1/4/2024).
Nurjaya juga berharap kepada pemerintah agar lahan yang sudah tenggelam di prioritaskan karena statusnya sudah tidak bisa di manfaatkan.
“Harapan kami pemerintah bisa tanggap dan bijaksana dan dapat mendahulukan lahan dan bangunan yang memang sudah terendam demi kemanusiaan,” harapnya.
Sementara itu, menurut informasi warga yang tidak tahu menahu atau awam terhadap tata cara regulasi pengurusan berkas mengaku sering meminta bantuan kepada para pejabat dan dinas terkait, namun semua jawaban yang didapat dari pemangku kebijakan tersebut seolah hanya memberikan pembenaran tanpa memberikan penjelasan dan solusi kepada masyarakat mengapa lahan mereka bisa belum terbayarkan.
“Seperti halnya pernyataan Kepala BBWSC di salah satu media yang dianggap rancu karena seakan membawa angin segar bagi masyarakat yang belum menerima UGR. Dengan mudahnya beliau meyakinkan publik bahwa di akhir bulan Maret 2024 ini, lahan yang terkena dampak Waduk Karian sudah terselesaikan. Buktinya sekarang saja sudah lewat dari bulan yang ditentukan,” kata Warga.
Menurutnya, kata-kata yang terlontar dari mulut seorang pemangku kebijakan hanya isapan jempol belaka, karena fakta di lapangan membuktikan sampai detik ini masih banyak lahan warga yang belum terbayarkan. Dari sini saja, kata dia, terlihat para pejabat dan dinas terkait hanya mampu memberikan statement tanpa terjun langsung dan mengkroscek kondisi sebenarnya.
“Mereka hanya tinggal menerima laporan dan duduk manis di kursi empuk saja. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Disisi lain permasalahan yang belum terselesaikan juga terjadi di sektor pertanian dan fasilitas umum termasuk Masjid, Mushola, Majlis serta Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Sampai berita ini diterbitkan tim masih melakukan penelusuran beragam polemik yang terjadi di balik megahnya Pembangunan Waduk Karian yang menelan anggaran triliunan rupiah tersebut. (Enggar)