PROSIAR – Terkaman tajam tim opsnal Macam Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan pada ” YS” (58) warga Pasar Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamata Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tidak bisa berkutik lagi.
” YS “, diamankan saat asik bermain judi togel online di sebuah pondok, depan Pasar Inpres Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Minggu (5/9/2021), pukul 20.00 Wib.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel dengan cara menerima pasangan angka-angka Togel pasangan. Tim Opsnal dipimpin Aipda Yandri Martin bersama anggota mengelandang YS ke Polres Pessel.
” Pukul 20.00 Wib di Pasar Inpres Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, minggu (5/9/2021) tim opsnal Polres Pessel mengamankan satu orang pelaku judi online togel berinsial YS, ” Tegas Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo. S.I.K,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH.
Diterangkan Hendra Yose, dari sementara dari ” YS”, bahwa memang menjual togel dengan cara menerima pasangan angka-angka dari pemasang, selanjutnya rekapan pasangan yg dituliskan ke selembar kertas di stor kepada seseorang Bandar. Dimana saat ini Bandar tersebut dalam pengembangan di lapangan oleh anggota.
Dan beberapa barang bukti ikut diamankan, yaitu 1 (satu) lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka, 1 (satu) lembar kertas putih kecil yang bertuliskan angka-angka, Uang sebanyak Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah pulpen warna ungu dan 1 (satu) buah Handphone Nokia 105 warna Hitam yang ada pasangan angka-angka togel di Kotak masuk pesan singkat (SMS).
” Pelaku saat ini sudah kita amankan di Sel tahanan Polres Pessel guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim itu.
“Selanjutnya pada pelaku ” YS “, Kita akan memproses yang bersangkutan dengan penyidikan perkara sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan terhadap bandar yang saat ini masih DPO akan kami cari, do’akan saja bisa kita lacak keberadaannya,” Tekuknya.(yo)