Warga Kesal Arogansi Ketua BPD Koto Tandun Terkait Dugaan Korupsi Kades, Ini Penjelasannya

Prosiar.com, Pekanbaru – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga legislatif di tingkat desa yang bertugas mewakili penduduk desa. BPD memiliki tugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mengawasi kinerja kepala desa

Anehnya, BPD Desa Koto Tandun kecamatan Tandun menyampaikan, segala yang berkaitan dengan aspirasi dan pengaduan masyarakat, Pihak BPD Koto Tandun sebelum menjumpai warga seharusnya memanggil secara resmi kades bukan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa dalam hal ini kepala desa. Ini merupakan salah kaprah tidak wajar disampaikan kepada masyarakat karena BPD dan Pemdes tersebut sama posisinya hanya tugas dan fungsinya saja yang berbeda.

Dilansir dari laman tersapublik.com adanya penyalahgunaan Anggaran dana desa tahun 2023 selain pengerasan jalan masyarakat juga menemukan adanya pengadaan ternak kambing yang diduga fiktif uang pembelian kambing tersebut sudah dicairkan namun kambingnya tidak ditemukan alias fiktif.

Menindak lanjuti surat aduan masyarakat dibalai desa koto tandun dihadiri sejumlah masyarakat dalam pertemuan tersebut beberapa waktu yang lalu Edi R, Ketua BPD menyampaikan saat ini kami mengundang warga hadir di sini “karena saya sebelumnya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala desa terkait adanya laporan pengaduan masyarakat, ” kata Edi.

Menurut Edi, hal ini sudah ditanyakan dengan kades terkait dengan pengaduan masyarakat tentang kegiatan desa koto tandun tahun 2023, “kepala desa sampaikan itu sudah terealisasi dan saya selaku ketua BPD menyampaikan hal yang sama bahwa kegiatan tersebut sudah terealisasi” tegas ketua BPD. selanjutnya ketua BPD meninggalkan ruangan saat di tanyakan warga tentang pengadaan Herwan Ternak Kambing.

Salah satu tokoh masyarakat Amir Tarigan yang ikut menghadiri pertemuan di balai desa. “Saya merasa kecewa dengan sikap arogansi ketua BPD yang tidak melayani aspirasi masyarakat dengan baik saat ditanyai keberadaan hewan ternak kambing tanpa ada sebab langsung meninggalkan ruangan pertemuan. “kata Amir Tarigan.

Lebih lanjut Amir Tarigan yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu, kami meminta kepada BPD untuk mendampingi Masyarakat terkait adanya temuan dugaan korupsi Kades namun tidak di respon oleh ketua BPD.

“Beginilah birokrasi Desa Koto Tandun yang tak punya moral dan etika pertemuan belum selesai tanpa ada alasan meninggalkan ruangan. Saya meminta kepada Pj Bupati Rohul untuk segera copot Ketua BPD karena dinilai tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kasus dugaan korupsi di Desa Koto Tinggi.”pinta Amir.

Barisan Muda Prabowo Provinsi Riau
Budi Hartono SH, MH mengatakan, masyarakat kesal tidak transparannya pengelolaan anggaran belanja desa sehingga masyarakat mencurigai upaya mengelabui rakyat ” jangan- jangan Ketua BPD dan Kades sekongkol bermain anggaran desa.”kata Budi.

Budi juga menambahkan, salah satu temuan masyarakat di lapangan adanya pengadaan ternak kambing ditahun 2023 yang diduga fiktif diantaranya pembelian kambing jantan 4 Ekor, Kambing Betina 41 Ekor dan 1 Set Obat dan Vitamin dengan total nilai anggaran 164.074.000 Rupiah.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembiayaan dana desa yang di lakukan oleh oknum Desa Koto Tandun dan sekiranya menjadi atensi bapak presiden Prabowo Subiyanto dalam memerangi korupsi di negeri ini. “tutup Budi.

Ditempat terpisah Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Media Independen (DPP P2MI) mengatakan kasus ini sudah booming di Rokan Hulu khususnya di Desa Koto Tandun “kalau ada bukti kuat biar terang menerang kasus ini saya sarankan untuk melaporkan segera ke Aparat Penegak Hukum, karena peran serta masyarakat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi, “singkat Saipul. (red)