PROSIAR – Seorang kakek di kabupaten padang pariaman sumatera barat, ditangkap polisi karena dituduh telah menyetubuhi cucunya sendiri selama tujuh tahun, saat cucunya masih berumur sembilan tahun. Perbuatan bejat sang kakek baru ketahuan, setelah si korban mengalami kecelakaan.
Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di padang pariaman sumatera barat. Kali ini pelakunya kakek berusia 61 tahun, dengan korban cucunya sendiri yang saat ini berusia 16 tahun.
Kakek ini, dilaporkan ayah korban, karena diduga telah menyetubuhi cucunya sendiri yang masih kecil, sejak berusia 9 tahun.
Menurut keterangan polisi, korban sudah lama ditinggal orang tuanya yang sudah berpisah. Sejak usia 3 tahun, korban sudah tinggal bersama kakekknya ini. Usia 9 tahun, si kakek mulai memiliki hasrat kepada cucunya itu. Diawali dengan memegang kemaluannya, hingga disetubuhi berkali kali.
Agar perbuatannya tak terbongkar, kakekpun mengancam cucunya itu. Namun perbuatan bejat si kakek baru ketahuan beberapa waktu lalu, setelah korban mengalami kecelakaan. Saat itu, kemaluan korban mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah.
Korban pun dibawa kerumah sakit, dan divisum. Dari hasil visum tersebut, terkuak jika korban sudah tidak gadis lagi dan sudah lama disetubuhi kakeknya sendiri.
“Berawal dari korban yang mengalami kecelakaan, korban mengalami pendarahan, dan si anak divisum ternyata benar si anak telah sering disetubuhi,” kata IPDA Riyo Ramadhani, kanit PPA Polres Pariaman.
Kini kakek mendekam ditahanan polres Pariaman, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Rabu lalu, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di daerah ini. Korbannya seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, yang digerayangi pelaku di sebuah musalla.
Pelaku cepat bisa ditangkap, karena perbuatannya terekam kamera pengintai yang terpasang di musalla tersebut.(eki)