Kapolres Kendal Perintahkan Polsek Jajaran Awasi PMK pada Hewan Ternak

Prosiar, KENDAL – Mengawasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kendal yang ditujukan langsung kepada setiap Kapolsek jajaran.

Menyikapi perintah tersebut Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan situasi dilapangan.

Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Brigpol Agus Listiyanto SH melaksanakan pemantauan dan pengecekan kandang hewan milik Sugiyanto Denokan RT 9/3 Desa Tampingan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal, Minggu (26/6/2022).

Imbauan terus dilakukan terhadap warga masyarakat sekitarnya yang memiliki hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo melakukan deteksi dini terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang marak ditemukan pada hewan ternak sapi dan kambing, serta agar dapat berkoordinasi dan melakukan upaya pencegahan.

“Terutama kepada masyarakat yang menemukan gejala tersebut pada hewan ternaknya untuk dapat dilaporkan dan mengantisipasi serta tidak memperjual belikan hewan yang terkena PMK tersebut karena akan membahayakan kesehatan jiwa jika dikosumsi,” jelas Brigpol Agus Listiyanto.

Sementara itu Kapolsek Sukorejo AKP Sugeng SH juga menyampaikan kepada perangkat desa untuk dapat bekerja sama memberikan informasi kepada dokter hewan, penyuluh peternakan, Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat agar PMK tidak menyebar luas dan berdampak pada masyarakat peternak. (HS)