Prosiar, Jakarta – Pendiri Konsorsium Politisi Independen Indonesia (KPII) Ahmad Rouf Qusyairi mendesak Presiden Joko Widodo selaku kepala negara dan kepala pemerintah untuk memberikan hukuman berat kepada siapapun oknum yang menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
“Darimanapun oknum tersebut, mau dari unsur pemerintahan, BUMN, aparat, swasta, sampai politisi dan LSM harus disanksi berat. Kalau perlu, Presiden mengeluarkan aturan untuk menggantung mereka di Monas” terang Rouf di Jakarta, 6-9-2022.
Usulan gantung di Monas tersebut, menurut Rouf sangat layak untuk dipertimbangkan, karena belajar dari pengalaman selama ini, selalu saja ada oknum2 tertentu yang tega menyalahgunakan penyaluran dana BLT.
Baik yang bersifat manipulasi data, yang seharusnya tidak berhak ternyata mendapat bantuan, sementara yang harusnya berhak malah tidak mendapatkan BLT, disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, sampai politik administrasi yang menyulitkan bagi kelompok miskin dan kurang mampu yang seharusnya mendapatkan BLT.
“Berbagai modus penyelewengan terus saja terjadi, dan saya yakin kali ini pasti akan terjadi lagi. Tidak ada cara lain, Presiden harus tegas”pintanya.
Secara teknis, agar pengawasan dana BLT ini dipastikan tepat sasaran, pria yang juga aktifis dilingkungan NU ini mengusulkan, Presiden Jokowi menugaskan secara khusus kepada Wapres KH. Maruf Amin.
‘Teknisnya, Presiden Jokowi bisa menugaskan Wapres secara khusus. Selama ini, peran dan kinerjanya Wapres beserta jajarannya ini kan masih samar samar. Lebih baik, fokus ngurus ini saja daripada team Wapres ini cuma menghabiskan uang negara jalan kesana kemari tidak jelas hasilnya” tegasnya.
Selain mengusulkan pengawasan penyaluran dana BLT BBM, KPII juga mendesak kepada pemerintah dan DPR agar memperluas cakupan dan jumlah dana BLT BBM.
“Masyarakat yang rentan miskin akibat kenaikan BBM dan kelompok rentan lainnya juga harus masuk dalam skema bantuan BLT BBM ini. Begitupun, nominal yang hanya Rp 150 ribu per bulan selama 4 bulan ini tidak ada apa apanya dibanding nilai inflasi dan beban hidup yang harus ditanggung oleh kelompok miskin ini”jelasnya.
Sementara untuk sumber anggarannya guna menambah cakupan dan jumlah BLT BBM ini, Rouf menyarankan agar pemerintah dan DPR memangkas biaya gaji dan operasional jajaran direksi dan komisaris BUMN serta biaya biaya dinas para pejabat eselon dan pejabat negara lainnya.
“Mereka ini jangan enak enakan sendiri,,,sementara rakyat kecil menderita’ ungkap Rouf.
*Jumlah Dan Cakupan BLT Perlu Ditambah*
Selain melakukan efisiensi, pendiri KPII ini mengusulkan agar dana dana CSR BUMN yang selama ini banyak diselewengkan oleh oknum BUMN dan uang sitaan para koruptor juga bisa di alokasikan untuk penambahan dana BLT ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menaikkan harga BBM dikarenakan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat 3 kali lipat dari 152,5 triliun menjadi 5002,4 triliun rupiah.
Adapun terkait nominal kenaikan harga untuk jenis BBM Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter kemudian Solar subsidi menjadi Rp6.800, sedangkan Pertamax Non Subsidi menjadi Rp14.500 per liter
Sebagai kompensasinya, pemerintah meluncurkan BLT BBM yang akan di berikan selama 4 bulan, sebesar Rp.600.000 (Enam Tatus Ribu Rupiah), yang akan dicairkan 2 kali, masing-masing Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), kepada 20,6 juta penerima. (red)