PEKALONGAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Abdul Fikri Faqih, Anggota FPKS DPR RI, mengingatkan Walikota Pekalongan agar ke depan tidak terjadi kontroversi seperti yang beberapa waktu lalu sempat viral. Kontroversi tersebut adalah tidak diizinkannya permohonan penggunaan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Shalat Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023 oleh Takmir Masjid Al Hikmah Podosugih yang merupakan amal usaha Muhammadiyah Kota Pekalongan.
“Ini tidak baik buat Pak Wali juga. Sebaiknya Walikota memfasilitasi semua madzhab. Bahkan kalau perlu di tempat yang sama untuk dua model yang berbeda,” ujar anggota dewan dari Jateng IX tersebut.
Fikri mendukung agar aspirasi PD Muhammadiyah untuk menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di lapangan besar dapat terakomodasi. Fikri menambahkan, “Muhammadiyah ini kan ormas besar yang banyak sekali kontribusinya bagi bangsa. Sangat tidak layak jika aspirasi mereka diabaikan.
Sebelumnya, melalui surat yang beredar, Walikota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa Lapangan Mataram merupakan ikon pusat kegiatan Pemerintah Kota Pekalongan dan pihaknya akan menyelenggarakan Shalat Idul Fitri sesuai Keputusan Pemerintah Pusat terkait penetapan 1 Syawal 1444 H. Karenanya, pihaknya tidak dapat memfasilitasi permohonan penggunaan Lapangan Mataram untuk Shalat Idul Fitri pada 21 April 2023.
Fikri mengapresiasi karena akhirnya Walikota Pekalongan memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 21 April 2023 di 14 titik fasilitas umum. Hal tersebut merupakan hasil pertemuan PDM Kota Pekalongan dengan Walikota. Adapun pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang sedianya akan diselenggarakan di Lapangan Mataram akan dialihkan ke Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekalongan. “Semoga kontroversi semacam ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya. (*)