Sampang – Hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, personil Satuan Lalu Lintas (Sat. Lantas) Polres Sampang bagikan rompi kepada juru parkir dan kopi gratis kepada pengguna jalan di wilayah sampang kota.
Hal ini di sampaikan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH kepada awak media saat di temui awak media diruang kerjanya, jum’at (08/03) siang.
AKP Rukimin menyampaikan bahwa kegiatan pembagian rompi kepada juru parkir dan pembagian kopi gratis kepada pengguna jalan merupakan salah satu upaya Polres Sampang mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas menjelang datangnya bulan suci ramadhan 1445 H.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan Polres Sampang akan di gelar selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam program Operasi Kepolisian tersebut.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Sampang mengedepankan tindakan Kepolisian yang bersifat edukatif, humanis, serta profesional yang bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang.
Terkait pembagian rompi kepada juru parkir, AKP Rukimin menyampaikan juru parkir adalah mitra Polres Sampang yang senantiasa membantu tugas-tugas Kepolisian dalam Harkamtibmas khususnya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor di pusat keramaian masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan saat berkendara di butuhkan kosentrasi yang tinggi untuk keselamatan diri kita sendiri dan pengguna jalan lain. Ada begitu banyak hal yang membuat konsentrasi kita hilang saat berkendara, salah satunya adalah mengantuk.
Hal tersebut yang menjadi alasan personil yang tergabung dalam Satgas Preemtif Operasi Keselamatan memberikan kopi panas gratis kepada pengguna jalan agar lebih berkonsentrasi membawa kendaraan di jalan raya.
AKP Rukimin menegaskan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Sampang yang mengambil tema Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju, Sat. Lantas Polres Sampang mempunyai 8 (delapan) prioritas sasaran diantaranya :
1. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI).
2. Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.
3. Berkendara menggunakan handphone.
4. Berkendara melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas.
5. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
6. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang.
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
Lewat awak media, AKP Rukimin menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta keselamatan demi kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang menjelang ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024. (*)