Tegal – Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menggelar kegiatan Asmas (Aspirasi Masyarakat) Kajian MPR RI dengan tema Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan, bertempat di Desa Karangwuluh Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal. Acara tersebut dihadiri ratusan orang diantaranya datang dari kalangan UKM pengelola warung sembako hingga tokoh masyarakat di Kecamatan Suradadi, Jumat 20 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, Dewi Aryani mendorong masyarakat untuk terus semangat membangun kekuatan, kemandirian ekonomi melalui program-program ekonomi kerakyatan diantaranya toko sembako di wilayah pedesaan.
Ekonomi kerakyatan adalah sistim ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas dasar kekeluargaan.
Konvensi ILO (International Labour Organization) yang ke-169 pada tahun 1989 lalu mendefinisikan ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi tradisional yang menjadi fondasi bagi kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya. Pengertian tersebut dikembangkan berdasarkan pada keterampilan dan pengetahuan masyarakat lokal dalam mengelola penghidupan serta lingkungannya.
Sementara jika merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, ekonomi kerakyatan dimaknai sebagai sebuah sistem perekonomian yang bertujuan untuk merealisasikan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Dari kedua definisi di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa inti dari sistem ekonomi kerakyatan adalah terletak pada tujuan kedaulatan rakyat. (*)