DPP-SPKN Akan Laporkan Ke-KPK Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Dishub Pekanbaru Tahun 2022-2023

PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), Kamis (06/06/2024) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menyampaikan Surat konfirmasi terkait adanya dugaan KKN pada beberapa kegiatan Dishub Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2023 yang menggunakan uang negara.

Kepada awak media, Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans mengatakan, berdasarkan informasi serta hasil pengamatan tim DPP-SPKN terdapat beberapa kegiatan
di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru  pada TA 2022-2023, ada
dugaan bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menggunakan Dana APBD Pekanbaru yang kami nilai
tidak wajar dan sarat dengan dugaan penyimpangan dilapangan, papar Romi Frans, Kamis (06/06/2024).

Diuraikan Romi Frans, adapun kegiatan dimaksud antara lain:

Tahun Anggaran 2022:

1.Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik (LED 60 Watt Smart Sistem) dengan
nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 2.531.250.000,-

2.Belanja Tagihan Listrik dengan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 43.793.120.678,

3.Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya (Pek. Pengadaan dan Pemasangan PJUTS All In One Tiang Oktagonal Cab. 1 T.9 M) (LED 60 Watt Smart Sistem) dengan nilai Pagu Anggaran sebesar
Rp13.873.113.000,-

4.Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya (Pek. Pengadaan dan Pemasangan High Mast LED 5 x
200 Watt) dengan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp200.000.000

5. Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik (LED 90 Watt Non Smart) dengan nilai
Pagu Anggaran sebesar Rp610.500.000,-

Selanjutnya kegiatanTahun Anggaran 2023 :

1.Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas (Pertalite, Bio Solar) dengan nilai Pagu Anggaran
sebesar Rp 10.185.497.600,

2. Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik (Lampu HLS-MR3-45W) dengan nilai
Pagu Anggaran sebesar Rp450.000.000,-

3. Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik (Lampu LHE) dengan nilai Pagu
Anggaran sebesar Rp 200.000.000,

4.Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik (LED 60 Watt Smart Sistem) dengan
nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 1.512.000.000,

5. Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) (Pakaian Safety PJU dengan nilai Pagu Anggaran sebesar
Rp 102.000.000,-

6. Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik (Lampu Solar Cell LED All In One 40
Watt) dengan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 2.235.707.250,

6. Belanja Tagihan Listrik dengan nilai Pagu Anggaran
sebesar Rp
56.669.414.407,

7. Listrik PJU dengan nilai Pagu Anggaran sebesar
Rp 10.274.503.482, urai Romi Frans.

Dijelaskan Romi Frans, berdasarkan data/dokumen yang tim kami peroleh, dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan
tersebut diatas diduga pelaksanaanya dilapangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana dituangkan dalam dokumen Lelang. “Sehingga kami menduga adanya indikasi korupsi,” terang Romi Frans.

Atas dugaan tersebut, maka pada hari ini, DPP-SPKN telah mengirimkan surat Konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru dengan surat nomor : 015/Konf-DPP-SPKN/VI/2024, tanggal 06/06/2024 sebagai upaya konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan Penyimpangan dimaksud. tegas nya.

Herannya lagi kata Romi Frans, pada kegiatan tahun 2022 dan 2023 ada anggaran dalam waktu  bersamaan didalam satu bulan itu, ini kegiatan menurut kami tidak wajar, jadi kami meragukan kegiatan ini berjalan dengan baik. “Maka perlu dilakukan audit oleh APH,” ujarnya.

Romi Frans menambahkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi ini kami lakukan, sebagai bentuk niat baik dari DPP SPKN dalam menjalankan tugas sebagai kontrol sosial atas kinerja Dishub Pekanbaru. Jika dalam waktu dekat ini, pihak Dishub tidak memberikan jawaban, maka kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini ke KPK, ucapnya menyudahi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso yang dikonfirmasi guna klarifikasi melalui telepon siluler dan aplikasi WhatsAppnya terkait surat konfirmasi serta dugaan adanya indikasi Korupsi pada kegiatan Dishub tahun 2022-2023 oleh DPP-SPKN tersebut, namun hingga berita ini dilansir belum memberikan jawaban.